Grid.ID - Presenter Ruben Onsu geram dikecam Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak gegara konflik dengan Sarwendah tak kunjung kelar. Melalui media sosialnya, Ruben memberi pesan menohok pada Komnas PA.
Seperti diketahui, baru-baru ini Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menggelar konferensi pers pada Rabu (21/10/2026). Dalam konferensi pers itu, Agustinus mengimbau Ruben dan Sarwendah untuk menghentikan perseteruan.
Selain itu, Komnas PA juga meminta agar keduanya berhenti melemparkan aksi saling serang di ruang publik dan media sosial. Menurut mereka, tindakan Sarwendah dan Ruben itu tidak patut dicontoh.
"Ada mantan pasangan suami istri yang tidak memperlihatkan kedewasaanya di depan publik saling serang menyerang."
"Apalagi publik figur dengan ini kami mengecam keras apakah ibu SW atau bapak RO yang sudah terus menerus saling menyerang di ruang publik dan tidak patut dicontoh," ujarnya.
Mengetahui teguran itu, Ruben Onsu baru-baru ini langsung buka suara. Melalui unggahan akun Instagramnya @ruben_onsu, Ruben Onsu geram dikecam Komnas PA gegara konflik dengan Sarwendah tak kunjung kelar.
Menurut Ruben, Komnas PA tidak seharusnya mengurusi perkara yang sudah ditangai oleh lembaga resmi negara. Ia juga menyarankan agar Komnas PA lebih mengurusi hal-hal yang jauh lebih penting.
Presenter itu lantas menyinggung soal korban anak-anak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan yang membutuhkan perhatian.
"Nah muncul lg nih org @komnasanak, nafsu banget ngurusin urusan yang sudah di pegang lembaga resmi negara, urusan negara lagi penting dengan kebakaran hutan yabg masih banyak korbannya terutama anak-anak bro," ujar Ruben Onsu.
Diakui Ruben, ia juga mengecam Agustinus Sirait lantaran terus membahas urusannya, di mana urusan hak asuh anak kini telah diproses di pengadilan.
"Ayo bantu suarakan bro, saya juga kecam anda terus membahas urusan yang sedang berlangsung di pengadilan, jadi bukan saut-sautan tapi meluruskan informasi yang merendahkan harga diri seorang ayah," ujarnya.
Lebih lanjut, ayah Betrand Peto itu juga mengaku keberatan dengan sikap Komnas PA. Menurutnya, lembaga tersebut telah memanfaatkan konflik keluarga yang sudah masuk ranah hukum.
"Hayo siapa yg datang ke kalian untuk minta perlindungan ? Kalau saya meminta ke Allah bukan ke kalian."
"Pelajari dulu baru bersuara biar terlihat lebih berisi ketika berbicara, jadi lewat upload an ini saya menyatakan keberatan jika kalian terus memanfaatkan permasalahan yang sedang dalam penaganan lembaga resmi negara," tambahnya.
Di akhir kalimatnya, Ruben kembali mengingatkan agar Komnas PA menangani perkara yang lebih penting. Ia juga mengaku sudah lelah dengan konfliknya bersama Sarwendah.
"Ayo banyak sekali urusan anak-anak yg lebih membutuhkan bantuan dan perhatian kalian, setalah itu prescon deh, itu baru keren. Saya aja udah capek muter2 tak kunjung usai, ini ente malah baru mulai hadeuhhh," ujar Ruben Onsu geram dikecam Komnas PA.
Seperti diketahui Sarwendah memang melaporkan Ruben Onsu ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Putra Benua menyebut aduan itu hanya untuk meminta saran atas masalah yang terjadi terhadap kliennya dengan Ruben Onsu perihal gugatan hak asuh anak yang tengah bergulir.
“Aduan tersebut bukan berarti kita mengalami suatu peristiwa pidana atau suatu peristiwa yang adil dan merugikan, enggak seperti itu. Mengadu tadi itu dalam hal kita meminta saran, meminta rekomendasi dari Komnas Anak yang mana mereka adalah ahli di dalam perlindungan anak,” kata Pablo dalam jumpa pers di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026) dilansir Kompas.com.
“Yang kedua adalah kita meminta solusi bagaimana caranya agar anak-anak bisa segera bertemu Ruben meskipun saat ini gugatan sedang berjalan,” ungkap Pablo.
“Bagaimana cara membantu memulihkan psikologi anak? Karena anak-anak saat ini sedang melakukan rehabilitasi terhadap psikologi dan sosialnya, gitu ya, yang mana itu dilakukan oleh tim psikolog dari Komnas Anak, gitu. Dan itu mereka berikan. Ada konselor yang selalu mendampingi anak saat ini,” tambah Pablo. (*)
Artikel Asli




