Jakarta, VIVA - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules beri peringatan keras ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait soal sengketa lahan tanah bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sontak, hal itu membuat Maruarar Sirait ungkap data soal lahan Tanah Abang tersebut.
Dalam hal ini, Hercules sebut dalam sengketa lahan yang lokasinya tidak jauh dari Stasiun Tanah Abang itu, Maruarar dianggap melegitimasi pemanfaatan tanah itu dengan dalih pembangunan rusun, namun di sisi lain mengesampingkan hak ahli waris.
"Jadi kamu (Maruarar) jangan memanfaatkan itu, terus kamu main sekarang (sebut) acaman negara, acaman negara. Ini tanah ini ada yang punya," tegas Hercules dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram GRIB Jaya, Kamis (22/10/2026).
Bahkan pihak Hercules mendesak Kementerian PKP mencari lahan lain milik pemerintah maupun BUMN bila hendak membangun rumah susun untuk warga kurang mampu di Ibu Kota.
"Mau bangun perumahan yang murah buat masyarakat itu, tolong cari tanah negara yang sedang menanggur, yang di kota Jakarta ini, apa mungkin dari Kereta Api, apa dari BPN sendiri," tegas Hercules.
Sebelumnya diberitakan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan sebagai pemilik sah tanah sengketa dengan dasar Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diterbitkan pada tahun 2008, rinciannya HPL Nomor 17 dan HPL Nomor 19.
HPL tersebut dimiliki PT KAI setelah menerima hibah aset dari Departemen Perhubungan (kini Kementerian Perhubungan) pada 1988.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) kemudian menerbitkan HPL untuk BUMN perkeretaapian itu pada 2008.
Namun tanah yang sama juga diklaim pihak swasta. Seorang warga Sulaiman Effendi mengaku sebagai ahli waris atas lahan itu yang dibuktikan dengan dokumen pertanahan era Kolonial Belanda, Eigendom Verponding Nomor 946 Tahun 1923 atas nama Ilias Rajo Mentari.
Wakil Kepala Bidang Hukum dan Advokasi GRIB Jaya: Ahli Waris Punya Alasan
Jauh sebelumnya, Wakil Kepala Bidang Hukum dan Advokasi GRIB Jaya sekaligus kuasa ahli waris, Wilson Collin, juga pernah menyampaikan keberatan atas tudingan bahwa pihaknya menduduki lahan secara ilegal.





