Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menegaskan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dilakukan dalam skala nasional.
Pernyataan itu disampaikan Sugiono menyusul desakan agar pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
“Terlepas dari status administratifnya, penanganan yang kita jalankan sifatnya sudah berskala nasional,” kata Sugiono dalam konferensi pers mengenai progres penanganan karhutla di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).
Menurut dia, pemerintah terus melakukan penanganan secara terpusat dan menyeluruh di provinsi-provinsi terdampak melalui pengerahan personel darat, satuan tugas udara, serta bantuan anggaran dari pemerintah pusat.
Ia juga membantah anggapan bahwa pemerintah lambat menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Kalau dibilang lambat, pemerintah tidak lambat,” ucapnya.
Dia beranggapan, banyak faktor kompleks dalam menangani karhutla, terutama dari fenomena kekeringan El Nino serta aktivitas pembakaran oleh manusia.
Karena itu, ia menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah pusat dan daerah.
“Penanganan butuh kolaborasi pentahelix. Pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, relawan, hingga dunia akademik,” katanya.
Sugiono menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi dalam sejumlah rapat terbatas agar penanganan karhutla dimaksimalkan, termasuk dari sisi anggaran.
“Bahwa langkah apa pun dan anggaran yang diperlukan akan dimaksimalkan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutur Sugiono.





