Simak! Daftar Nomor Penting untuk Lapor Karhutla dan Satwa Liar

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tengah terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Di tengah kondisi ini, masyarakat dapat turut berperan dalam membantu penanganan dengan melaporkan keberadaan titik api kepada pihak berwenang.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan satwa liar yang membutuhkan pertolongan akibat kebakaran. Untuk memudahkan pelaporan, terdapat sejumlah nomor penting yang dapat dihubungi sesuai dengan kebutuhan.

Mengutip informasi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut), berikut daftar nomor penting untuk melaporkan karhutla dan membantu penyelamatan satwa liar.

Baca juga: Kemenhut Deteksi 799 Hotspot Karhutla, Kalteng Terbanyak

1. Call Center Polri

Masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui nomor 110. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam dan bebas biaya atau pulsa.

2. Posko Karhutla Kemenhut (Manggala Agni)

Untuk melaporkan kebakaran hutan dan lahan, masyarakat dapat menghubungi Posko Karhutla Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni. Pelaporan dapat dilakukan melalui beberapa kanal berikut:

Saat melapor, sampaikan informasi mengenai lokasi titik api secara jelas agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan lebih tepat.

Baca juga: Penampakan Kera Terbakar di Kasus Blackout Batam & Bintan

3. Layanan Penyelamatan Satwa Liar (BKSDA)

Jika menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan, masyarakat dapat menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat melalui kanal resminya. Berikut beberapa nomor yang dapat dihubungi:

  • BKSDA Kalimantan Barat: 0811-577-6767
  • BKSDA Kalimantan Tengah: 0811-5218-500
  • BKSDA Kalimantan Timur: 0821-1333-8181

Saat melaporkan satwa liar yang membutuhkan pertolongan, masyarakat disarankan untuk menyampaikan informasi berikut:

  • Lokasi penemuan: Sebutkan lokasi secara jelas dan sedetail mungkin.
  • Jenis atau ciri-ciri satwa: Jelaskan jenis satwa jika diketahui, atau sampaikan ciri-ciri fisiknya.
  • Kondisi satwa: Informasikan kondisi satwa dan, jika memungkinkan, sertakan foto atau video dari jarak aman.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyentuh, mengejar, memberi makan, atau memindahkan satwa liar tanpa arahan petugas. Langkah ini penting untuk menghindari risiko bagi keselamatan manusia maupun satwa serta membantu petugas melakukan penanganan yang tepat.




(wia/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LPDS: Nilai Sumpah Pemuda Sangat Relevan bagi Dunia Jurnalistik
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Zulhas Dorong Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan Melalui PSEL
• 18 jam laludetik.com
thumb
Tingkatkan Kompetensi Kehumasan dan Promosi Daerah, Pemkab Pegunungan Arfak Jalin Kerja Sama dengan Metro TV
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kronologi Ibu di Ponorogo Meninggal di Atas Motor, Seorang Single Parent yang Hidupi 4 Anak dengan Jual Daun Pisang
• 23 jam lalugrid.id
thumb
BMKG: 12 Kota Berpotensi Hujan Hari Ini Kamis 22 Oktober, Tanjung Selor Waspada Petir
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.