Seorang bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) berinisial MZ (12) tewas ditabrak motor saat bermain sepeda di Jalan Prima, Periuk, Kota Tangerang. Pelaku, seorang wanita berinisial AD (26) yang sempat kabur kini telah menyerahkan diri ke polisi.
"Menyerahkan diri didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Periuk Aipda Damhuri," kata Kasie Humas Polres Tangerang Kota Kompol Gunawan saat dihubungi, Kamis (22/10/2026).
Keluarga korban dan pelaku juga sudah melakukan musyawarah. Polisi menyebut, pihak korban menerima kejadian itu sebagai musibah, sementara pihak pelaku sudah memberikan uang santunan.
"Pihak Keluarganya korban menerima atas meninggalnya putranya sudah takdir dari Allah. Pihak pengendara sepeda motor memberikan santunan kerohiman kepada keluarga korban sebesar Rp 10 Juta dan sudah diterima keluarga korban secara tunai," jelasnya.
Pihak kepolisian juga membantu mediasi antara kedua belah pihak. Saat ini kasus sudah berakhir damai.
Peristiwa kecelakaan itu sendiri terjadi pada Kamis (15/10) pukul 17.00 WIB. Saat itu, MZ bersepeda bersama dua temannya.
"Korban melaju dari arah jalan M Toha menuju ke arah Perumahan Taman Elang, melintas di Jalan Prima dekat danau. Pada saat bersepeda, kemudian (korban) hilang kendali dan terjatuh kemudian tertabrak sepeda motor tidak dikenal yang melaju dari arah sebaliknya," jelas Gunawan.
Akibat tertabrak sepeda motor tersebut, MZ mengalami luka parah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi dalam perjalanan meninggal dunia.
"Pesepeda mengalami luka, kemudian korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Dalam perjalanan meninggal dunia," katanya.
(wnv/mea)





