Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rudianto Lallo Apresiasi Pemulihan Aset Rp28,6 Triliun dan Ingatkan Independensi Penegak Hukum

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi capaian pemulihan aset negara sebesar Rp28,6 triliun oleh aparat penegak hukum sepanjang 2025, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga independensi penegakan hukum dan memperkuat pemberantasan korupsi dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudianto dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang genap berlangsung pada 20 Oktober 2026.

Berdasarkan data pemerintah, pemulihan aset negara senilai Rp28,6 triliun tersebut merupakan hasil kerja Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia sepanjang 2025.

“Ini angka yang besar dan menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada menghukum pelaku, tetapi juga harus memastikan aset negara yang dirampas atau dirugikan bisa dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai pengembalian aset negara menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

Pemulihan Aset Rp28,6 Triliun Dinilai Belum Cukup Ukur Keberhasilan Penegakan Hukum

Rudianto menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dinilai hanya berdasarkan besarnya uang atau aset negara yang berhasil diselamatkan.

Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan pelaku tindak pidana mendapatkan hukuman sesuai ketentuan serta memperbaiki sistem pemerintahan agar semakin terbebas dari praktik korupsi.

“Tapi, keberhasilan penegakan hukum itu ketika negara berhasil menyelamatkan uang kerugian negara, pelaku yang terbukti bersalah dihukum sesuai ketentuan, dan sistem pemerintahan semakin bersih dari praktik korupsi. Jadi, capaian yang ada harus diapresiasi, tetapi pekerjaan rumahnya juga tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Ia menilai capaian pemulihan aset harus menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat sistem hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Rudianto juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang efektif harus mampu mencegah terulangnya tindak pidana, bukan hanya memberikan hukuman setelah pelanggaran terjadi.

Rudianto Lallo Ingatkan Aparat Harus Bebas dari Intervensi Politik

Selain pemulihan aset, Rudianto menyoroti pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menangani berbagai perkara.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus terbebas dari tekanan maupun intervensi kepentingan politik, kekuasaan, dan ekonomi.

“Semua orang harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I tersebut.

Menurutnya, independensi aparat tidak cukup hanya dinyatakan sebagai prinsip, tetapi harus dibuktikan melalui proses penanganan perkara yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rudianto turut menyinggung sejumlah perkara hukum yang melibatkan oknum aparat di lingkungan kejaksaan, kepolisian, maupun personel yang bertugas di KPK.

Ia menilai kasus-kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing institusi untuk memperkuat integritas dan pengawasan internal.

Meski demikian, Rudianto mengingatkan agar pelanggaran yang dilakukan oknum tidak langsung dianggap mencerminkan kondisi seluruh lembaga penegak hukum.

“Justru institusi yang sehat harus berani membersihkan dirinya sendiri. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus diproses secara tegas, tanpa perlindungan karena jabatan, pangkat, ataupun kedekatan dengan kekuasaan,” tegas Rudianto.

“Sebagai anggota Komisi III DPR RI kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penegakan hukum benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi alat untuk melindungi kepentingan tertentu,” sambungnya.

KPK Gelar 23 OTT, DPR Soroti Korupsi yang Masih Berulang

Rudianto juga menyoroti pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam setahun terakhir.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, KPK telah menggelar sedikitnya 23 operasi tangkap tangan dalam periode tersebut.

Menurutnya, banyaknya OTT perlu dilihat dari dua sisi karena menunjukkan bahwa KPK masih aktif mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, tetapi sekaligus menggambarkan persoalan korupsi yang belum sepenuhnya teratasi.

Ia menegaskan bahwa jumlah penangkapan tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi.

“Kita jangan sampai hanya bangga dengan banyaknya orang yang ditangkap, tetapi tidak cukup serius membenahi sistem yang membuat korupsi terus berulang,” kata Rudianto.

Politisi NasDem tersebut meminta pemerintah dan lembaga penegak hukum memperkuat langkah pencegahan melalui perbaikan sistem pengawasan internal dan peningkatan transparansi pelayanan publik.

Ia juga menekankan pentingnya menutup celah transaksi ilegal serta penyalahgunaan kewenangan yang dapat membuka peluang terjadinya praktik korupsi.

Komisi III DPR Dorong Penindakan dan Pencegahan Korupsi Berjalan Bersamaan

Rudianto menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menggabungkan penindakan hukum yang tegas dengan langkah pencegahan yang berkelanjutan.

Menurutnya, penindakan terhadap pelaku korupsi tetap diperlukan, tetapi pembenahan sistem menjadi langkah penting agar praktik serupa tidak terus berulang.

Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi harus tercermin dari berkurangnya penyalahgunaan kewenangan, meningkatnya integritas aparat, dan semakin kuatnya perlindungan terhadap keuangan negara.

“Jadi, banyaknya OTT bukan semata-mata keberhasilan atau kegagalan. OTT adalah instrumen penindakan yang penting, tetapi ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi yang sesungguhnya adalah ketika praktik korupsi semakin berkurang, aparat semakin berintegritas, uang negara terlindungi, dan masyarakat semakin percaya kepada penegak hukum,” pungkas dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kesenjangan Pembiayaan Masih Dirasakan UMKM dan Pengusaha, Nilainya Capai USD50,8 Miliar
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Bank Indonesia Tahan BI Rate 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5,0%
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BPK Terpilih Jadi Auditor PBB untuk Pertama Kali, Indonesia Siapkan 108 Pemeriksa untuk Penugasan Perdana
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Madura United tak ingin kehilangan poin di kandang
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Jutaan Situs Terancam usai AI Temukan Celah pada Bahasa Pemrograman PHP
• 6 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.