Grid.ID - Ruben Onsu bersikukuh untuk tak menghadiri undangan Komnas Anak terkait aduan Sarwendah. Ruben Onsu menilai bahwa Komnas Anak tak objektif.
Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang membandingkan Komnas Anak dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di mana sebelum Sarwendah mengadu ke Komnas Anak, Ruben Onsu terlebih dahulu mengadu ke KPAI.
“Kalau kita melihat kan bahwa memang posisi legal standing Komisi Perlindungan Anak Indonesia ini kan adalah komisi yang memang dibentuk oleh negara berdasarkan undang-undang ya,” ujar Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
“Beda dengan Komnas Anak yang itu merupakan suatu lembaga swadaya masyarakat ya yang memang concern kepada anak gitu ya. Jadi ada dua perbedaan lah,” terangnya.
Minola Sebayang juga mematahkan perkataan pihak Komnas Anak yang menyebut dapat mengambil keputusan. Menurutnya ucapan tersebut tak berdasar.
“Jadi termasuk ketika dia mengatakan bahwa negara bisa mengambil ini, bisa mengambil itu, kan sebenarnya kan nggak ada itu ya,” ujarnya.
“Semuanya kan kita tahu bahwa yang bisa merampas hak asuh itu kan adalah putusan pengadilan ya, bukan satu lembaga tertentu yang eh bisa mengambilnya. Kan begitu ya?” lanjutnya.
Hal itu yang membuat Ruben Onsu menilai bahwa Komnas Anak tidak objektif dalam menyikapi permasalahannya dengan Sarwendah. Meskipun Komnas Anak menyatakan objektif, tetapi hal itu tak mengubah pandangan Ruben Onsu.
“Inilah yang mungkin menjadi suatu kesimpulan dari Ruben bahwa Komnas Anak tidak objektif dalam hal ini. Ya, meskipun dia mengatakan dia objektif, tapi cara dari kacamata pandangnya eh Ruben tetap dia tidak objektif,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pihak Komnas Anak bakal mengirim undangan ketiga untuk Ruben Onsu terkait pengaduan Sarwendah. Namun, Ruben Onsu mengambil sikap untuk tidak akan datang meski kembali diundang Komnas Anak.(*)
Artikel Asli




