Jaksa KPK Dakwa Bupati Muara Enim Nonaktif, Nama Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan 

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Palembang, tvOnenews.com - Tim jaksa penuntut umum KPK membacakan surat dakwaan terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison bersama Fika Nur Alawi Direktur PT Millennium Solusi Abadi dan Cory Erin Hardi selaku staf marketing. 

Dakwaan tersebut terkait dugaan suap untuk mengurangi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan smartboard di Kabupaten Muara Enim. 

Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Sangkot Lumban Tobing, jaksa KPK mengungkap dugaan pemberian uang sebesar Rp500 juta yang berkaitan dengan upaya mengurangi nilai temuan pemeriksaan BPK atas pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

“Temuan pemeriksaan yang semula mencapai Rp29,05 miliar itu diduga mengalami pengurangan dalam proses pemeriksaan dan reviu, hingga pada tahap selanjutnya nilainya disebut turun menjadi sekitar Rp2,32 miliar,” ujar JPU KPK.

Jaksa menguraikan, PT MSA merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan PT My Icons Technology (MIT) dan PT Meta Data Teknologi (META), dua perusahaan yang digunakan dalam pelaksanaan pengadaan smartboard di Kabupaten Muara Enim.

“Pengadaan smartboard untuk siswa sekolah dasar (SD) memiliki nilai kontrak Rp31,36 miliar dengan penyedia PT MIT. Sementara pengadaan untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP) bernilai Rp7,79 miliar dengan penyedia PT META,” tegas JPU KPK.

Masih menurut JPU KPK, perkara ini bermula ketika tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 pada April 2026.

“Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah persoalan terkait pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.

Pada 8 Mei 2026, BPK menyampaikan hasil temuan pemeriksaan. Edison kemudian disebut mengarahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim saat itu, Rusdi Hairullah, untuk berkonsultasi dengan BPK sekaligus melengkapi dokumen yang menjadi temuan pemeriksaan.

“Namun, menurut dakwaan, persoalan tersebut berlanjut pada upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim,” tegas JPU KPK.

Lebih lanjut, JPU menjelaskan bahwa pada 15 Mei 2026, Edison disebut menemui pihak BPK Perwakilan Sumatera Selatan dan meminta agar opini WTP dapat dipertahankan seperti tahun sebelumnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengapa berbagi bisa membuat seseorang merasa lebih bahagia?
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Membedah Posisi Taisei Marukawa jika Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia: Kompatibel dengan Formasi John Herdman?
• 15 jam lalubola.com
thumb
Malaysia dan Thailand Beri Peringatan soal Eropa, Bagaimana dengan RI?
• 50 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Samsung Disebut Rilis 6 HP Lipat Galaxy Z Baru di 2027, Ada Z Slide - Fold 9 Pro
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Bandara Arab Saudi Diserang, Kemlu: 49 Ribu Jemaah Umrah Aman
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.