Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan Indonesia memperkuat kerja sama maritim dengan Australia. Hal itu juga berkaitan untuk mengantisipasi potensi ketegangan di Laut China Selatan (LCS) semakin meluas.
Dudung mengatakan, Indonesia berkomitmen menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan di tengah potensi tersebut.
“Untuk mengantisipasi ketegangan di kawasan tersebut dan menjaga keamanan di Natuna Utara, Indonesia berkomitmen menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. Kami juga berpegang pada hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982,” kata Dudung usai acara Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting on Law and Security di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Ia menjelaskan, salah satu bentuk kerja sama Indonesia dengan Australia ialah memperkuat pengawasan maritim, patroli, dan penegakan hukum. Kemampuan tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan perairan Indonesia, termasuk di kawasan Natuna Utara.
“Kerja sama dengan Australia juga bertujuan memperkuat pengawasan maritim, patroli, dan penegakan hukum. Kemampuan ini penting untuk menjaga keamanan perairan Indonesia, termasuk Natuna Utara,” ujarnya.
Meski memperkuat kerja sama dengan Australia, Dudung menegaskan langkah tersebut tidak diarahkan untuk menghadapi negara tertentu. Menurutnya, Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif dalam menyikapi dinamika keamanan kawasan.
“Namun, kerja sama ini tidak ditujukan untuk menghadapi negara tertentu. Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif, dengan kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia sebagai prioritas,” kata Dudung.





