JAKARTA, KOMPAS - Kasus hiu paus terdampar di Indonesia semakin meningkat, terutama di pesisir selatan Jawa. Kebanyakan individu yang terdampar bahkan masih berusia muda. Fenomena ini menandakan ada masalah genting dengan kondisi laut di kawasan Indo-Pasifik yang mengancam keberlanjutan populasi hiu paus secara global.
Temuan ini terungkap dalam penelitian yang dilakukan oleh Konservasi Indonesia bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro (Undip), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Elasmobranch Institute Indonesia. Hasil penelitian itu diterbitkan di jurnal Scientific Reports.
Studi ini mengungkapkan bahwa dari tahun 2011 hingga 2023, tercatat ada 115 kasus hiu paus (Rhincodon typus) terdampar yang melibatkan 127 individu di 23 provinsi di Indonesia. Pesisir selatan Jawa menjadi titik keterdamparan tertinggi yakni di Jawa Barat dan Jawa Timur, masing-masing 18 kasus per tahun, serta Jawa Tengah sebanyak 13 kasus per tahun. Disusul, Daerah Istimewa Yogyakarta 9 kasus per tahun.
Kasus terbaru terjadi di Pantai Parangkusumo, Bantul, Yogyakarta pada 18 Oktober 2026, seekor hiu paus sepanjang sekitar 9 meter terdampar hidup-hidup saat ditemukan warga pada pagi hari. Satwa dilindungi itu akhirnya mati setelah gagal didorong kembali ke laut akibat air surut meski sudah dievakuasi menggunakan alat berat.
Sebagian besar hiu paus yang terdampar masih dalam kondisi masih hidup, dengan total 52 kasus. Kondisi ini lebih sering terjadi dibandingkan hiu paus yang ditemukan baru mati, yang tercatat dalam 46 kasus.
70 persen individu yang terdampar adalah hiu paus muda (juvenil).
Tingginya angka keterdamparan di Indonesia ini melampaui laporan keterdamparan global yang sebelumnya tercatat yakni 114 kasus pada 1880-2021 yang sebagian besar terdampar di Afrika Selatan (45 kasus) dan Meksiko (29 kasus). Artinya, dalam 141 tahun itu tidak banyak kasus hiu paus terdampar yang pernah tercatat.
Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata menjelaskan, keterdamparan hiu paus di selatan Jawa memiliki pola musiman yang berkaitan dengan fenomena upwelling, yakni naiknya massa air dari lapisan lebih dalam ke permukaan yang membawa nutrien dan meningkatkan produktivitas perairan. Kondisi ini biasanya terjadi pada kuartal ketiga hingga kuartal keempat, sekitar Juli hingga Desember.
"Pada saat bulan-bulan tersebut di selatan Jawa ini, saat upwelling, di situlah hiu paus yang tadinya berada di habitat yang lain, seperti misalnya di lokasi Indonesia seperti di Teluk Saleh, Sumbawa; Australia Barat; dan Kepulauan Christmas itu bergerak ke selatan Jawa untuk mencari makan," kata Iqbal saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Keterdamparan tidak hanya karena faktor alam. Beberapa faktor penyebab hiu paus terdampar lainnya juga diduga karena aktivitas manusia seperti tertabrak kapal, terjebak di perairan dangkal, tangkapan samping, hingga sampah plastik yang mengakibatkan infeksi di tubuhnya.
Menurut Iqbal, berbagai faktor lain ini perlu diindentifikasi lebih lanjut karena lokasi hiu paus terdampar sering ditemukan di dekat tambak budidaya, dekat dengan wilayah tekanan penangkapan ikan yang tinggi, dekat dengan lalu lintas kapal yang padat, dan dekat wilayah dengan lereng dasar laut yang curam.
Dalam sejumlah kejadian terbaru di selatan Jawa, tim investigasi juga menemukan plastik di saluran pencernaan beberapa hiu paus yang terdampar. Namun, Iqbal menegaskan bahwa temuan visual belum cukup untuk memastikan plastik sebagai penyebab kematian. Hasil nekropsi dan pemeriksaan laboratorium masih diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab yang lebih pasti.
"Hiu paus ini, kan, makan dengan menyaring air yang masuk ke mulutnya untuk mendapatkan zooplankton, krill, dan ikan-ikan kecil, akhirnya kalau habitatnya tercemar oleh plastik, plastik-plastik itu pun masuk ke saluran pencernaannya dan itu juga bisa menyebabkan si hiu paus ini menurun kesehatannya dan akhirnya terdampar," tutur Iqbal.
Hal yang lebih mengkhawatirkannya lagi, studi ini juga mengungkap bahwa sekitar 70 persen individu yang terdampar adalah hiu paus muda (juvenil) berukuran 4 meter hingga 7 meter. Padahal, juvenil adalah tahap vital dalam siklus hidup hiu paus dan sangat krusial bagi keberlanjutan populasi hiu paus di wilayah Indo-Pasifik.
Menurut Iqbal, ini terjadi karena pola segregasi atau pemisahan habitat hiu paus yang sangat jelas berdasarkan siklus hidup (ukuran/usia) dan jenis kelamin. Ini merupakan ciri perilaku utama mereka yang membantu mengurangi persaingan makanan di dalam satu populasi.
Studi ini juga mengungkap bahwa sekitar 70 persen individu yang terdampar adalah hiu paus muda (juvenil) berukuran 4 meter hingga 7 meter.
Juvenil sering kali ditemukan di perairan pesisir yang dangkal, hangat, dan produktif. Setelah mencapai ukuran dewasa, baik jantan maupun betina akan meninggalkan kawasan pesisir dan beralih ke perairan laut dalam untuk bereproduksi dan mencari makan dalam skala migrasi yang lebih luas.
Kehilangan individu pada tahap ini dapat mengurangi jumlah hiu paus yang berpotensi tumbuh dewasa dan bereproduksi di masa mendatang. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat menghambat pemulihan populasi dalam jangka panjang.
Kehilangan hiu paus pada tahap ini dapat mengurangi jumlah hiu paus yang berpotensi tumbuh dewasa dan bereproduksi di masa mendatang. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat menghambat pemulihan populasi dalam jangka panjang.
"Artinya, pemulihan populasi yang sedang berlangsung akan terganggu karena si remaja-remaja ini terdampar sebelum menjadi dewasa dan berkembang biak," ucap Iqbal.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan (PK) Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie menilai, temuan ini sangat penting dalam perencanaan konservasi nasional terutama penguatan jaringan respons cepat, terutama di selatan Jawa. Cakupan wilayah kerja Balai PK Pontianak mencakup seluruh Kalimantan, ditambah Banten, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.
Selain meningkatkan kesiapsiagaan, dalam proses pembaruan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus 2026–2029, pemerintah juga akan memperkuat kegiatan konservasi melalui pemantauan satwa, pemasangan penanda (tagging), serta penyusunan rekomendasi pengelolaan berdasarkan hasil pemantauan.
Namun, Iwan mengakui, keterbatasan anggaran menjadi tantangan. Karena itu, pemerintah terus menguatkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas sosialisasi ke masyarakat, menyediakan alat penanganan satwa, dan mempercepat respons ketika terjadi keterdamparan.
"Sambil berjalan, kita juga mendorong habitat-habitat hiu paus maupun paus secara keseluruhan ini bisa dijadikan kawasan konservasi," kata Iwan.
Perlindungan hiu paus bukan hanya tentang konservasi spesies, melainkan juga menyangkut kesehatan ekosistem laut dan ketahanan pangan biru.
Hiu paus termasuk jenis ikan yang statusnya dilindungi penuh secara nasional dan masuk dalam daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) dan Appendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Fauna and Flora). Karena itu, perlindungan hiu paus bukan hanya tentang konservasi spesies, melainkan juga menyangkut kesehatan ekosistem laut dan ketahanan pangan biru.





