Liputan6.com, Jakarta - Seorang siswa SD berusia 11 tahun, tewas tertabrak motor saat melintas naik sepeda di Jalan Prima, Periuk, Kota Tangerang. Motor tersebut dikemudikan wanita inisial AD (26). Setelah kejadian, AD sempat kabur meski akhirnya menyerahkan diri.
Peristiwa itu terjadi Kamis, 15 Oktober 2026, korban tengah melintas di jalan tersebut sepulang dari sekolah. Tiba-tiba, sepeda yang dikayuhnya oleng ke tengah dan tertabrak motor AD yang melaju dari arah berlawanan.
Advertisement
AD sempat terus melajukan kendaraannya dan meninggalkan korban di lokasi. Dua hari setelah kejadian, AD memutuskan menyerahkan diri.
"Hari Minggu (18/10/2026) sudah menyerahkan diri, didampingi Bhabinkamtibmas kelurahan Priuk. Lalu, diantar ke Polres Metro Tangerang," ungkap Kasi Humas Polres Tangerang Kota Kompol Gunawan saat dihubungi, Kamis (22/10/2026).
AD kemudian diperiksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat itulah diketahui bila AD tak sengaja menyenggol sepeda yang dikayuh korban, hingga membuat korban jatuh dan tewas di tempat.
"Saat itu penabrak ingin dipertemukan dengan keluarga korban. Katanya mau meminta maaf dan lainnya,"ungkap Gunawan.




