Komnas Anak Kecam Konflik Ruben Onsu & Sarwendah Soal Hak Asuh Anak

cumicumi.com
1 jam lalu
Cover Berita
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Perseteruan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memang masih bergulir. Terlebih usai Ruben Onsu melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026 lantaran merasa sang mantan istri tak mematuhi kesepakatan mereka.

Rupanya perseteruan hak asuh anak ini memicu kecaman keras dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Lembaga tersebut mengingatkan bahwa konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah ini, termasuk sengketa hak asuh, berpotensi memberikan tekanan psikologis terhadap anak-anak mereka.

"Kami tidak pernah berada di sisi orang dewasa. Namanya perlindungan anak, ya khusus anak. Kami tidak pernah menyangkutpautkan, tidak pernah melihat kasus itu dari sisi orang dewasa," kata Agustinus Sirait.

Agustinus menegaskan bahwa Komnas PA menerima banyak komentar negatif di media sosial setelah menggelar konferensi pers sebelumnya. Padahal, menurutnya, lembaga tersebut berupaya menawarkan bantuan untuk menangani persoalan yang melibatkan anak di tengah perselisihan kedua orang tuanya. Terlebih masalah ini sudah mencuat ke publik.

"Kami nggak melihat, apakah melihat tentang Ibu SW-nya atau Bapak RO-nya. Kami melihat ada anak yang tersakiti," ujarnya.

Selain itu, Agustinus juga menjelaskan bahwa pihaknya dapat langsung mengunjungi anak yang menjadi perhatian dalam persoalan tersebut sehari setelah menerima laporan. Mereka juga melakukan asesmen dengan melibatkan tenaga ahli psikologi untuk mengetahui kondisi anak. Hal itulah yang menjadi bukti mereka memihak ke anak, bukan ke orang tuanya.

"Karena kami duga selama berbulan-bulan kasusnya selalu di-up di media, siapa yang mikirin anaknya? Dan terbukti, satu hari setelah laporan kami langsung mengunjungi rumahnya, kemudian kami asesmen, kami bawa tenaga ahli psikolog. Itulah buktinya bahwa Komnas Perlindungan Anak independen. Kami tidak di bawah bayang-bayang apakah dari ayah atau ibu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Komnas PA menegaskan jika perselisihan orang tua terbukti membahayakan keselamatan dan tumbuh kembang anak secara serius, maka negara memiliki kewenangan hukum penuh mempertimbangkan pencabutan hak asuh dari kedua orang tua. (ND)



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dipantau Ketat, Disnaker Jakarta Pastikan 12 Ribu Loker Terserap di Job Fair
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Tak Perlu Panik, Ini Cara Mengatasi Kartu Debit BRI yang Terblokir
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
BNPB Soal Bantuan Asing Padamkan Karhutla: Kalau Kita Punya, Kenapa Minta
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Febrie Adriansyah Pertanyakan Dakwaan TPPU, Klaim Dikriminalisasi
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
KPK Tegaskan Kerugian Akibat Risiko Bisnis Wajar Bukan Korupsi
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.