Prabowo Resmikan Pembentukan DNKK, Perkuat Kesejahteraan Keluarga

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga (DNKK) pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pembentukan dewan ini menandai perubahan orientasi kebijakan pemerintah dari perluasan inklusi keuangan menjadi penguatan kesejahteraan keluarga.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga," ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pembentukan DNKK merupakan transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2026.

Perubahan tersebut memperluas fokus kebijakan pemerintah, yang sebelumnya menitikberatkan pada akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.
 

Baca Juga :

Presiden Tegaskan Garis Ekonomi Indonesia untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
  Kondisi keuangan keluarga jadi fokus kebijakan
Menurut Airlangga, keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat sehingga kondisi keuangan keluarga perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan pemerintah.

"Kalau bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Bapak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga," kata Airlangga.

Dalam struktur organisasi DNKK, Prabowo menjabat sebagai ketua, sedangkan Airlangga bertugas sebagai ketua harian. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan juga masuk dalam jajaran pimpinan dewan sebagai wakil ketua atau wakil ketua harian sesuai pembagian tugas yang ditetapkan.

(Ilustrasi. Foto: Freepik)

  Tiga aspek kesejahteraan keuangan keluarga
Airlangga mengatakan pemerintah akan menilai kesejahteraan keluarga melalui tiga aspek utama. Pertama, financial wellness atau kesejahteraan finansial, yakni kondisi keuangan yang mendukung pemenuhan kebutuhan keluarga.

Kedua, financial resilience atau ketahanan keuangan, yaitu kemampuan keluarga menghadapi guncangan ekonomi. "Dan juga rasa aman mengelola keuangan atau financial security," terang Airlangga.

Ketiga aspek tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemerintah untuk menilai kondisi keuangan keluarga secara lebih menyeluruh, tidak terbatas pada kepemilikan rekening atau akses terhadap layanan keuangan formal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor Tantara di Netflix
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Puskesmas lebih lengkap, warga tak perlu berobat jauh
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Bappenas: Indeks Ekonomi Inklusif capai 6,27 dari skala 10 pada 2025
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Basuki Sebut Karhutla Tak Berdampak ke Pembangunan IKN
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
PSM Tekuk Persebaya 1-0, Ardiansyah Persembahkan Kemenangan untuk Sang Ibu
• 10 menit lalueranasional.com
Berhasil disimpan.