Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin konsesi perusahaan yang berulang kali melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyebut sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan asing, telah melakukan pelanggaran hingga belasan kali meski telah mengantongi izin konsesi selama bertahun-tahun.
"Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab. Dikasih konsesi sudah belasan tahun, ada yang melanggar tiga kali, empat kali melanggar. Ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar," jelas Prabowo dalam acara Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Advertisement
Menurut Prabowo, pelanggaran berulang tersebut tidak dapat lagi ditoleransi. Ia menegaskan perusahaan yang melanggar aturan hingga dua kali seharusnya sudah dapat dikenai sanksi pencabutan izin konsesi.
"Ini menurut saya sudah enggak usah lah. Sudah dua kali melanggar, dicabut saja," ujarnya.




