KPK periksa Ketua DPD Golkar Pemalang pada kasus Anom Widiyantoro

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pemalang Nur Azmi Wicaksono (NAW) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama NAW selaku Ketua DPD II Golkar Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data KPK hingga pukul 16.26 WIB, Nur Azmi memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.11 WIB.

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Salah seorang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Anom Widiyantoro.

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster dugaan pemerasan.

Klaster pertama adalah dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, KPK menetapkan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.

KPK menduga Anom melalui Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi. Haris diduga mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar.

Klaster kedua adalah dugaan pemerasan terhadap Anom yang melibatkan Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Setya merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK.

KPK menduga Setya memberikan informasi terkait proses administrasi penanganan perkara kepada Lilik. Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan Lilik untuk meminta uang kepada Anom dengan menawarkan pengurusan perkara di KPK.

Baca juga: KPK panggil Dirut PDAM Pemalang dan Dirut PT Tirta Utama Jateng

Baca juga: Kasus Bupati Pemalang nonaktif, KPK sita dokumen usai geledah tiga lokasi

Baca juga: KPK panggil Wakil Ketua DPRD Pemalang pada kasus Anom Widiyantoro


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Letjen Widi Dituntut 10 Tahun Penjara terkait Kasus Lahan BUMD Cilacap
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Ketum AMI: Museum dan Kebudayaan Jadi Mercusuar Pencapaian Pemerintahan Prabowo
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Kebakaran Pasar Cukir Jombang, Puluhan Kios dan Barang Dagangan Hangus
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Kanker Payudara Dominasi Kasus Kanker Perempuan, Cek Cara Pemeriksaan Mammografi
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pesawat A400M TNI AU Tiba di Banjarmasin, Bawa 1,2 Ton Dry Ice untuk Atasi Karhutla
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.