Medan: Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah bengkel sepeda motor di kawasan Tembung, Deli Serdang, Sumatra Utara, yang dijadikan gudang penyimpanan seribu lebih vape mengandung narkoba. Bisnis haram ini diduga dikendalikan seorang warga negara Malaysia.
Penggerebekan ini berawal dari penangkapan seorang bandar berinisial S-H di kawasan Sampali, Deli Serdang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 29 vape narkoba yang akan diedarkan ke Kota Medan.
Baca Juga :
Video dan berita narkoba Terkini dan Terbaru Hari iniDi dalam sebuah koper yang disimpan di kamar bagian belakang bengkel, petugas menemukan 1.123 vape narkoba.
Total 1.152 vape mengandung narkoba bermerek Netflix disita dari tangan pelaku. S-H diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada 2021.
Baca Juga :
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 46,9 Kg Sabu, Oknum TNI Jadi TersangkaPelaku diduga bekerja sama dengan seorang warga negara Malaysia berinisial A-L, yang berperan sebagai pemasok sekaligus pengendali jaringan. Keduanya diketahui telah saling mengenal sebelum S-H menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.
Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman vape narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun berdasarkan undang-undang tentang narkotika. (Edy Sembiring)




