JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren. Lima program ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta yang mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas".
Sejak ditetapkan pada 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Momen ini digelar untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
81 tahun lalu, tepatnya pada 22 Oktober 1945, Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari mewakili seluruh warga pesantren mengumandangkan Resolusi Jihad. Sebuah fatwa monumental yang menegaskan bahwa membela NKRI adalah fardhu 'ain dan mempertahankan kemerdekaan adalah ibadah tertinggi.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Menag di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
BACA JUGA:Hari Santri 2026, Rudy Susmanto Ajak Ulama dan Ormas Islam Dukung Pembangunan Bogor
Menurut Menag, semangat itu turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peristiwa tersebut mengajarkan kepada warga bangsa bahwa santri bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, melainkan juga bagian penting dari perjalanan bangsa.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” sebut Menag.
Sejalan dengan itu, Kemenag terus memperkuat ekosistem pendidikan pesantren. Langkah ini diambil untuk memperluas peran pesantren, sekaligus mempersiapkan para santri untuk berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menag menjelaskan bahwa ada lima program yang disiapkan pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren).
BACA JUGA:Hari Santri 2026, Supian Suri Minta Santri Depok Kuasai Teknologi dan Kewirausahaan
Regulasi ini menjadi bentuk rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara kepada pesantren, sehingga santri mendapatkan ruang fasilitasi penuh untuk tumbuh berdaya.
Pertama, SAFESANTRI. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah. SAFESANTRI hadir dalam rangka menguatkan eksistensi pesantren sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegas Menag dalam sambutannya.
Kementerian Agama telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang dirilis Menag Nasaruddin Umar pada momen Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2026. "Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri," ujar Menag.
Melalui pembentukan Satuan Tugas SAFESANTRI, Kemenag menyiapkan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren. Sejumlah tokoh pesantren telah menyatakan kesediaan untuk bergabung dalam satuan tugas tersebut, salah satunya Gus Kautsar.
- 1
- 2
- »





