Menteri HAM: Pemenuhan Hak Dasar Warga Harus Jadi Prioritas

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pentingnya memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat hingga tingkat desa, kelurahan, dan kampung. Untuk mewujudkannya, Kementerian HAM memperkuat peran Penggerak HAM sebagai ujung tombak pemantauan, edukasi, dan perlindungan hak warga di tingkat akar rumput.

Penegasan tersebut disampaikan Pigai saat memberikan arahan strategis dalam Rapat Koordinasi Penggerak HAM Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026, Kamis (22/10/2026). Ia meminta para Penggerak HAM secara konsisten memantau berbagai indikator pemenuhan hak dasar masyarakat agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Baca Juga
  • Di Jakarta, Fransesca Albanese Ajak Warga Gunakan Kekuatan Ekonomi untuk Tekan Israel
  • Di Rakornas TPAKD, Presiden RI Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
  • Apa Itu High Shareholding Concentration yang Disorot MSCI? Ini Penjelasannya

Menurut Pigai, perhatian khusus harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang rentan mengalami diskriminasi maupun kesulitan mengakses pelayanan dasar. Kelompok tersebut mencakup perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat.

"Ini demi memastikan pembangunan desa bersifat inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat," kata Pigai.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Pigai menekankan bahwa perlindungan HAM tidak boleh berhenti sebagai pembahasan normatif dalam ruang-ruang formal pemerintahan maupun akademik. Menurutnya, penghormatan terhadap martabat manusia justru harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama melalui hubungan sosial yang paling dekat dengan masyarakat.

"Hak asasi manusia lahir dan harus terus lahir dalam relasi sosial yang paling sederhana, yaitu di desa, kelurahan, maupun kampung. Desa bukan sekadar unit administratif terkecil, melainkan tempat pertama dan terakhir dimana hak asasi dapat benar-benar menjadi nyata," ujar Pigai.

Atas dasar itu, Pigai memandang keberadaan Penggerak HAM sebagai bagian penting dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan dan perlindungan hak asasi kepada masyarakat. Para penggerak diharapkan tidak sekadar menjalankan kegiatan sosialisasi, tetapi juga mampu mengenali persoalan yang berpotensi menghambat pemenuhan hak warga.

Pigai menjelaskan bahwa program Desa Sadar HAM sejalan dengan Asta Cita Pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan yang berorientasi pada perlindungan martabat manusia, kesetaraan, dan keadilan sosial.

Saat ini, para Penggerak HAM telah ditetapkan sebagai mitra resmi sekaligus representasi Kementerian HAM di lapangan. Mereka menjalankan fungsi edukasi, pemantauan, dan penguatan perlindungan HAM yang tersebar di 200 Desa Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia.

Pigai mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut tidak semestinya hanya diukur dari terpenuhinya persyaratan administratif. Ia menghendaki kehadiran Penggerak HAM memberikan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam memastikan warga memperoleh perlindungan dan akses terhadap hak-hak dasarnya.

"Jadikan program ini lebih dari sekadar pemenuhan indikator administratif. Jadikan dedikasi Saudara sebagai pondasi untuk membangun desa, kelurahan, dan kampung menjadi ruang hidup warga yang bermartabat," ujar Pigai.

Selain memperkuat pemenuhan hak dasar, Pigai meminta Penggerak HAM berperan aktif dalam mencegah munculnya persoalan yang dapat berkembang menjadi pelanggaran HAM. Mereka diharapkan mampu menjadi pengawal keadilan sekaligus penghubung antara kebutuhan masyarakat dan mekanisme penanganan yang disediakan pemerintah.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Luxeed Masuk Indonesia pada 2027, MPV LLounge Jadi Model Andalan
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Pramuka dan Pemkot Kediri Bedah Rumah Suminto, Lansia Sebatang Kara Sakit-sakitan
• 3 jam laluberitajatim.com
thumb
Kapal Tanker Diduga Angkut 2 Ton Sabu Dicegat Polisi di Selat Malaka
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Triwulan IV 2026 Diprakirakan Meningkat
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Barcelona Laporkan PSG ke UEFA Usai Teror Banner Chainsaw di Liga Champions
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.