Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

viva.co.id
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) memastikan setiap aturan yang disusun dapat mempermudah pelayanan dan tidak memberatkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas dan kepekaan aparatur dalam mencermati dampak regulasi, baik terhadap penyelenggaraan pelayanan publik maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Tomsi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Sinergi Hukum Pusat dan Daerah dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Indonesia Maju di Swiss-Belin Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :
Perkuat Inovasi Daerah, BSKDN Kemendagri Siapkan Strategi Dukung Target Ekonomi 8 Persen
Pemerintah Kejar Pembangunan 26.036 Huntap Korban Bencana Sumatera, Ini Rinciannya

Tomsi menegaskan, jajaran hukum memiliki peran strategis dalam memastikan setiap aturan yang menjadi acuan penyelenggaraan pemerintahan tidak menghambat pelayanan. Pasalnya, perangkat daerah lainnya menjalankan tugas berdasarkan ketentuan yang disusun atau disetujui oleh para aparatur di bidang hukum.

“Kalau dilihat dari hal itu, maka posisi daripada Kepala Biro, Kepala Bagian yang berkaitan dengan hukum ini menjadi sangat penting. Menjadi sentral, menjadi pusat, menjadi acuan bagi teman-teman yang lain,” ujar Tomsi.

Karena itu, ia meminta para pengampu bidang hukum tidak hanya memahami aspek legalitas, tetapi juga memiliki kepedulian dan kemauan untuk memperbaiki pelayanan. Setiap ketentuan yang berpotensi memperpanjang birokrasi, menimbulkan ketidakpastian waktu penyelesaian, atau menyulitkan masyarakat perlu ditelaah kembali.

Ia mencontohkan proses perizinan yang masih mengharuskan masyarakat melewati tahapan birokrasi panjang. Menurutnya, sejumlah tahapan perlu dikaji agar dapat dilaksanakan secara paralel sehingga pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat, dan efisien.

“Nah, proses ini kalau kita tidak ada kemauan, kita tidak akan merubah itu. Tidak akan [ada] memperbaiki layanan kita,” tegasnya.

Selain pelayanan perizinan, Tomsi mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam menyusun kebijakan pendapatan daerah. Ia mencontohkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara drastis yang memicu penolakan masyarakat. Menurutnya, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, penyesuaian tarif yang telah lama tidak dilakukan perlu diterapkan secara bertahap.

Untuk mencegah lahirnya kebijakan yang memberatkan masyarakat, Tomsi mendorong penguatan komunikasi antara jajaran hukum di daerah dan Biro Hukum Kemendagri. Ia memahami adanya keterbatasan kewenangan maupun kekhawatiran aparatur daerah dalam menyampaikan masukan. Namun, persoalan yang bersifat prinsip perlu dikomunikasikan agar dapat memperoleh dukungan penyelesaian dari pemerintah pusat.

Baca Juga :
Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur
Kemendagri Siapkan Tim Pantau Kenaikan Harga Cabai
Mendagri Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Tito Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramuka dan Pemkot Kediri Bedah Rumah Suminto, Lansia Sebatang Kara Sakit-sakitan
• 20 jam laluberitajatim.com
thumb
KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait TPPU, Sita BMW Listrik
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Kapolda DIY Apresiasi Mahasiswa yang Lakukan Aksi Damai: Kedewasaan Berdemokrasi
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Bacaan Doa Kristen Agar Cepat Mendapatkan Pekerjaan, Memohon Kasih Tuhan Yesus
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Gudang Vape Narkoba Berkedok Bengkel Digerebek Polisi
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.