Jakarta, VIVA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut menyoroti perseteruan soal hak asuh anak yang terjadi antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
Komnas PA yang niatnya ingin menjadi jembatan perdamaian justru kini diserang netizen karena dinilai berpihak ke Sarwendah.
Diketahui, Sarwendah memang sebelumnya melaporkan persoalan hak asuh anaknya dengan Ruben Onsu ke Komnas PA.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait merespons soal tudingan yang diterima lembaganya dalam konferensi pers pada Rabu (21/10/2026).
"Semenjak press conference yang lalu akun sosmed kita banyak diserang dengan komen-komen yang sangat menyudutkan," katanya kepada awak media, dikutip Kamis (22/10/2026).
Ia menyebjt tudingan berpihak ke Sarwendah itu bermula saat ia memuji Pablo Benua yang merupakan kuasa hukum Sarwendah.
"Direspons sama RO sendiri bahwa kami dianggap berpihak dengan memperlihatkan video saya memuji Pablo," ungkapnya.
"Kayaknya terlalu dangkal penilaiannya hanya dengan melihat video statement saya. Siapapun yang punya statement anak tidak boleh dipisahkan dari orang tuanya, pasti kami apresiasi," beber Agustinus.
Atas hal tersebut, ia meminta agar netizen berhenti menggiring opini negatif tentang Komnas PA. Ia menegaskan tidak ada tindakan tidak netral dalam permasalahan yang sedang terjadi.
"Tolong hentikan dari sekarang, karena apa? Ada anak-anak yang menjadi korban atas ketikan tanganmu, atas ketikan jarimu," tegasnya.
"Kami tidak pernah berada di sisi orang dewasa. Namanya perlindungan anak, ya khusus anak. Fokus kami hanya pada perlindungan anak," tutupnya.
Soal Utang dan Cicilan
Pihak Sarwendah rupanya memberikan pilihan kepada Ruben Onsu soal adanya cicilan utang bank untuk pembayaran rumah mewah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Pihak Sarwendah menyinggung soal villa milik Ruben Onsu. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin.
"Perlu saya luruskan, bahwa itu tafsir dan statement yang keliru ya. Statement yang tidak benar, statement yang sifatnya hanya penggiringan opini di publik dan sangat tidak berdasar," kata Jaenudin kepada awak media, dikutip Rabu (21/10/2026)
"Benar dalam mediasi itu kita memberikan resume, namanya semacam usulan perdamaian seperti yang diminta oleh hakim mediator. Dalam usulan tersebut saya mengusulkan dua opsi."





