JAKARTA, KOMPAS.TV – Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, buka suara soal dua kali absennya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
“Saat ini masih dievaluasi dan tentunya untuk panggilan seorang saksi itu memang dilihat dari kebutuhan penyidik dan konstruksi perkaranya seperti apa,” ujar Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, pada Kamis (22/10/2026).
“Tentunya ini karena proses penyidikan masih berjalan dan masih terus berproses. Tim juga tidak hanya fokus ke satu orang atau dua orang saksi, kan banyak fakta-fakta dan sebagaimana disebutkan di awal, perkara ini kan banyak klusternya. Jadi, beberapa memang sedang didalami,” lanjutnya.
Baca Juga: Belum Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri, KPK: Masih Saksi, Pencekalan untuk Tersangka |KOMPAS PETANG
#kpk #korupsi #sumaterautara #breakingnews
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- nusron wahid
- kpk
- atr bpn
- menteri atr





