JAKARTA, DISWAY.ID-- Lompatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial nasional menuntut pengawalan infrastruktur keamanan siber yang berlapis dan tanpa kompromi.
Mengelola arus data sensitif dari puluhan juta keluarga penerima manfaat, arsitektur aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) kini mendapat proteksi penuh dari otoritas sandi negara guna mencegah kebocoran privasi kependudukan.
BACA JUGA:Alfamart Run 2026 Bikin Heboh, 5.000 Pelari Bawa Pulang Goodie Bag Lebih dari 50 Kg
Menanggapi tingginya ancaman peretasan mahadata tersebut, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi, memimpin konsolidasi pertahanan lintas instansi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Nugroho mendesak seluruh pengelola sistem teknologi informasi kementerian untuk memprioritaskan penerapan enkripsi tingkat tinggi secara menyeluruh.
Perlindungan kriptografi tersebut diwajibkan tidak hanya pada saat proses pertukaran informasi berlangsung, tetapi juga mengunci data yang tengah tersimpan di dalam peladen maupun sistem cadangan.
BACA JUGA:Prabowo Ancam Cabut Konsesi Tambang yang Mangkrak Lebih dari Dua Tahun
Strategi pengamanan ganda ini dinilai sangat krusial untuk meminimalkan dampak penyalahgunaan identitas apabila barikade basis data berhasil ditembus oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terkait tata kelola, Kepala BSSN menegaskan bahwa tanggung jawab mutlak pelindungan data tetap melekat pada setiap kementerian dan lembaga sebagai pemilik sah sistem layanan.
Untuk menjamin kelayakan standar keamanan, BSSN berkomitmen menerjunkan tim khusus untuk memberikan asistensi teknis, pemantauan proaktif, hingga validasi sistem secara berkala di lapangan.
Guna mempercepat eksekusi mitigasi, setiap institusi pengelola layanan diinstruksikan untuk segera menunjuk penanggung jawab teknis yang dibekali kewenangan penuh untuk mengambil keputusan.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Integrasikan Pendidikan Perubahan Iklim ke PAUD, Anak Belajar Lewat Permainan
Langkah taktis ini sengaja disiapkan agar agenda penguatan ekosistem Perlinsos tidak meleset dari target waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Pekan lalu, kolaborasi pengamanan lintas sektor ini telah disepakati dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (16/10/2026).
Rapat tersebut merajut komitmen Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian PANRB, BSSN, dan Badan Pusat Statistik.
- 1
- 2
- »





