Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan proses tender pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) masih menunggu penetapan lokasi atau tapak.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah baru akan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melaksanakan tender untuk menentukan pelaksana proyek PLTN.
“Tender PLTN harus tapak dulu yang kami tetapkan. Nanti dari tapak yang sudah ditetapkan, PLN akan melakukan tender lelang untuk pelaksanaan itu,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (22/10).
Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah telah menyiapkan 28 kandidat tapak PLTN. Beberapa di antaranya berada di Pulau Bangka, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Kendati demikian, pemerintah juga masih mengkaji sejumlah lokasi tambahan untuk mendukung rencana pembangunan pembangkit listrik berbasis energi nuklir tersebut.
“Ada 28 tapak yang sudah disiapkan tempo hari. Ini ada beberapa tambahan tapak lagi, karena tempo hari itu kan juga ada floating rencananya,” ujarnya.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), pemerintah menargetkan PLTN dengan kapasitas awal sebesar 500 megawatt (MW) dapat terhubung ke jaringan listrik pada periode 2032–2034.
Yuliot menilai pengembangan PLTN diperlukan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional yang terus meningkat. Sejumlah daerah membutuhkan tambahan kapasitas pembangkit berskala besar yang tidak dapat sepenuhnya bergantung pada energi baru terbarukan.
“Pembangunan PLTN membutuhkan waktu tujuh tahun sampai dengan sepuluh tahun. Kalau tahun 2034 ya dari sekarang kita juga sudah harus menyiapkan tapak untuk PLTN itu sendiri,” kata Yuliot.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, sebelumnya mengungkapkan beberapa daerah yang memiliki potensi besar untuk pengembangan PLTN. Beberapa lokasi yang telah dipetakan meliputi Semenanjung Muria, Banten, Batam, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).




