Kemenkop Dorong Koperasi Pesisir Perkuat Posisi Tawar Nelayan

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong penguatan koperasi di wilayah pesisir untuk meningkatkan posisi tawar dan kesejahteraan nelayan kecil.

Kementerian Koperasi mendorong penguatan koperasi di wilayah pesisir untuk meningkatkan posisi tawar dan kesejahteraan nelayan kecil. (Foto: Dok. Kemenkop)

IDXChannel - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong penguatan koperasi di wilayah pesisir untuk meningkatkan posisi tawar dan kesejahteraan nelayan kecil. Koperasi diharapkan mampu menyediakan berbagai layanan usaha, mulai dari penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pembiayaan melaut, penyerapan hasil tangkapan, hingga penyediaan es dan fasilitas penyimpanan dingin.

Deputi Pengembangan Usaha Kemenkop, Panel Barus mengatakan, tantangan sektor perikanan saat ini bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan nelayan kecil memperoleh manfaat yang lebih adil dari rantai nilai perikanan.

Baca Juga:
Kemenkop Buka Suara Soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi

“Namun, tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar peningkatan produksi, melainkan keadilan rantai nilai dan tingkat kesejahteraan nelayan kecil yang masih rentan,” ujar Panel dalam pembukaan Seminar Peran Pedagang Pengumpul di Wilayah Pesisir bertema “Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi”, Kamis (22/10/2026).

Menurut dia, nelayan dan masyarakat desa masih menghadapi sejumlah persoalan struktural, mulai dari mahalnya kebutuhan konsumsi dan produksi akibat distribusi yang tidak efisien, terbatasnya akses pembiayaan berbunga rendah, hingga rendahnya harga jual hasil usaha. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat terjebak dalam utang kepada rentenir, tengkulak, maupun melalui sistem ijon.

Baca Juga:
DPR Soroti Risiko Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Desa

Di wilayah pesisir, kebutuhan terhadap solar bersubsidi, es, dan modal operasional melaut menjadi persoalan utama. Keterbatasan akses terhadap kebutuhan tersebut membuat nelayan kecil bergantung pada pedagang pengumpul yang menyediakan pembiayaan sekaligus membeli hasil tangkapan mereka.

Kajian lapangan Kemenkop bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan bahwa akses nelayan kecil ke pasar yang lebih luas masih bergantung pada sejumlah terbatas pedagang pengumpul. Kondisi ini membuat pedagang perantara memiliki posisi kuat dalam rantai usaha perikanan.

Meski demikian, keberadaan pedagang pengumpul tidak semata-mata menjadi persoalan penguasaan pasar. Mereka juga menyediakan modal operasional, uang tunai, kepastian pembelian hasil tangkapan, bantuan saat musim paceklik, es, fasilitas penyimpanan dingin, hingga jaringan pengiriman yang belum sepenuhnya tersedia melalui lembaga ekonomi formal.

Sementara itu, koperasi pesisir umumnya baru menjalankan satu atau dua fungsi usaha, seperti mengelola tempat pelelangan ikan atau menyalurkan BBM bersubsidi, termasuk solar dan Pertalite. Koperasi dinilai belum konsisten menyediakan pembiayaan melaut, menjamin penyerapan hasil tangkapan, dan membantu nelayan menghadapi risiko usaha.

Karena itu, Kemenkop mendorong transformasi koperasi pesisir agar mampu menyediakan layanan usaha secara terpadu. Langkah ini bukan untuk menyingkirkan pedagang pengumpul, melainkan memperluas pilihan usaha dan memperkuat posisi tawar nelayan melalui sistem yang lebih adil, transparan, dan berdaya saing.

Melalui seminar tersebut, Kemenkop juga mendorong penguatan kerja sama antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta pelaku usaha. Forum ini diharapkan menghasilkan peta jalan pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi, mulai dari pembenahan tata kelola hingga integrasi layanan usaha.

Hasil pembahasan akan menjadi masukan bagi operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), khususnya untuk memperkuat koperasi yang telah berjalan dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mengelola KNMP. Koperasi diharapkan mampu menghimpun hasil produksi nelayan, menyediakan pembiayaan melaut, serta mengelola fasilitas logistik dan rantai dingin.

Panel juga menilai jaringan koperasi dan KNMP berpotensi dilibatkan dalam penyaluran solar bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan nelayan. Dukungan kebijakan dan fasilitasi pemerintah diperlukan agar koperasi dapat menjalankan fungsi tersebut secara efektif.

Dia menegaskan, keberhasilan pengembangan koperasi pesisir harus tercermin dari manfaat nyata yang diterima nelayan, mulai dari tersedianya modal untuk melaut, terjaganya mutu hasil tangkapan, hingga kepastian pasar dengan harga yang lebih menguntungkan.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran di Taman Nasional Gunung Ciremai, Sudah 12 Jam Api Berkobar
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Pertama Sejak Menjabat, Menteri Tata Gelar Pertemuan dengan Menlu Australia
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
• 11 jam laludisway.id
thumb
Dua tahun Kemenbud: Perkuat pelindungan dan pelestarian budaya
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Hari Santri Nasional Diperingati 22 Oktober 2026, Ini Tema dan Maknanya
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.