Satgas PKH Resmi Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari Seluas 3.500 Hektare di Nabire

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kristalin Ekalestari. Langkah tegas ini diambil setelah perusahaan tersebut terbukti melakukan kegiatan pertambangan emas secara ilegal tanpa memenuhi ketentuan perizinan penggunaan kawasan hutan.

Pencabutan izin operasional perusahaan dengan luas konsesi mencapai 3.500 hektare tersebut ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 20261012/01/001 Tahun 2026.

“Menindaklanjuti penyampaian Bapak Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Satgas PKH kami menegaskan bahwa pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan IUP PT Kristalin Ekalestari yang seluasnya mencapai 3.500 hektare melalui keputusan Menteri Investasi Kepala BKPM nomor 20261012/01/001 tahun 2026.” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Kamis, 22 Oktober 2026.
 

Baca Juga :

Satgas PKH Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal usai Cabut Izin Tambang Emas di Papua


Keputusan pencabutan izin ini menindaklanjuti arahan Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH. Langkah tersebut didasarkan pada hasil temuan dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan Satgas PKH.

Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, PT Kristalin Ekalestari terbukti menjalankan aktivitas penambangan emas baik di dalam maupun di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tanpa mengantongi persetujuan penggunaan kawasan hutan dari pemerintah.

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh tim gabungan Satgas PKH ditemukan bahwa PT Kristalin Ekalestrari melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa memenuhi ketentuan perizinan penggunaan kawasan hutan,” ucap Burhanuddin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Gelar New Asia Forum 2026, Bidik Investasi 30 Miliar Dolar AS
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kementerian ESDM Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar B50 406 KL di Semarang
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Airlangga Bawa Pesan Mendagri ke Prabowo, Ini Isinya!
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
As Roda Belakang Chery Omoda 5 Copot, Bos Besar Chery Sampai Minta Maaf
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
DEWA Genjot Operasi, Laba 2027 Diproyeksi Tembus Rp1,05 Triliun, Bagaimana Sahamnya?
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.