DPR Minta Orang Tua Bangun Komunikasi Terbuka Cegah Kekerasan Seksual Anak

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN, – Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari meminta orang tua membangun lingkungan yang aman dan komunikasi terbuka agar anak berani menyampaikan pengalaman yang membuat mereka merasa terancam atau tidak nyaman. Hal ini disampaikan menyusul maraknya kasus kekerasan seksual anak di Pamekasan dalam beberapa bulan terakhir.

Ansari menyampaikan hal tersebut dalam dialog bertajuk “Laten Kekerasan Seksual di Bumi Serambi Madinah” yang digelar secara daring oleh Komunitas Informasi Masyarakat dan pegiat sosial di Pulau Madura, Kamis (22/10) malam.

“Sebab, berdasarkan pengalaman dari beberapa kejadian kekerasan seksual pada anak, salah satu pemicunya adalah tidak adanya ruang yang aman bagi anak, di samping tidak terbangunnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak,” kata Ansari.

Lingkungan Sekitar Juga Berperan

Ia menjelaskan, orang tua bukan satu-satunya pihak yang berperan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Lingkungan sekitar, teman sekelas, dan teman sepermainan juga perlu mendapat perhatian dalam upaya perlindungan anak.

“Karena itu, perlu adanya upaya sistemik penguatan perlindungan anak secara menyeluruh, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah daerah,” ujarnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Pamekasan itu menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak usia dini yang terjadi di Pamekasan dan Madura dalam beberapa bulan terakhir. “Kami sangat prihatin, dalam beberapa bulan terakhir marak sekali kasus tindak pidana kekerasan seksual di Pamekasan yang sasarannya bahkan anak-anak di bawah umur,” katanya.

Pentingnya Pengawasan dan Pemulihan Korban

Ansari menekankan pentingnya pengawasan orang tua, terutama karena dalam sejumlah kasus terduga pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban. Menurut dia, perlindungan anak harus tetap dilakukan meskipun mereka berada di lingkungan yang sudah dikenal.

“Orang tua harus lebih protektif dan peka terhadap kondisi anak. Jangan sampai kita lengah hanya karena anak berada di lingkungan yang sudah dikenal. Anak perlu didampingi, diajak berkomunikasi, dan diberikan pemahaman tentang batasan tubuhnya dengan bahasa yang sesuai usianya,” ujar Ansari.

Ia mengatakan pemerintah daerah juga perlu memastikan layanan pengaduan, pendampingan, dan perlindungan bagi perempuan serta anak tersedia dan mudah diakses masyarakat. Edukasi pencegahan kekerasan seksual, lanjut dia, tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus mencuat, tetapi harus menjadi upaya berkelanjutan yang melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.

Ansari juga mendorong penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui dukungan program, anggaran, serta kesiapan tenaga pendamping. Lembaga perlindungan anak dan kementerian terkait perlu memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan sesuai kebutuhan.

“Penanganan kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada proses hukum. Korban juga membutuhkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan pemulihan sesuai kebutuhannya. Jangan sampai setelah kasusnya menjadi perhatian publik, kondisi korban justru luput dari perhatian,” katanya.

Menurut Ansari, Komunitas Informasi Masyarakat dan pekerja sosial juga perlu terus terlibat dalam edukasi untuk membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya dan dampak kekerasan seksual. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang berpotensi mengungkap identitas anak atau menambah beban psikologis korban.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puslab BNN rumuskan penanganan uji sampel kasus narkoba
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Profil Asky Rizal Toding, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dicap Arogan Usai Senggol Mahasiswa, Berujung Minta Maaf
• 23 jam lalugrid.id
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Kamis 22 Oktober 2026, ASMI-ENAK Teratas
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
DPR Ingatkan Timsel KPU Sudah Bisa Dibentuk Tanpa Tunggu RUU Pemilu
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Diplomasi Lintas Batas untuk Mengatasi Karhutla
• 22 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.