JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Relawan Gibranisti, Taufik Bilfaqih, menilai advokat Ahmad Khozinudin hanya mencari panggung dengan membawa surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka ke ranah pidana.
Taufik menilai perkara itu tidak nyambung jika dibawa ke ranah pidana.
“Kalau dibawa ke pidana yang enggak nyambung, yang enggak jelas, akhirnya wajar juga kami pendukung Mas Gibran menilai teman-teman kayaknya sensasional saja, mau cari panggung lagi,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Malam KompasTV, Kamis (22/10/2026).
Ia menyebut Khozinudin sudah tidak mendapat tempat di kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sehinga cari panggung di isu ijazah Gibran.
“Karena di masalah ijazah Pak Jokowi sudah enggak dapat ruang. Bang Khozi dan kawan-kawan cari cara lagi mau masuk, karena Bang Khozi sudah enggak sama-sama dengan Refly (advokat Refly Harun), Bang Khozi akhirnya main lagi di isunya Mas Gibran,” kata dia lagi.
Baca Juga: Usai Gelar Perkara Laporan Suket Gibran, Khozinudin cs akan Hadirkan Bonatua Silalahi Jadi Saksi
“Ayolah, jangan bodohi publik kita hanya karena kebetulan punya perspektif dan kebencian yang akhirnya tidak adil dalam melihat masalah ini. Saya kira itu menjadi satu masalah yang penting,” lanjut Taufik.
Cari Sensasi dan KriminalisasiDalam dialog yang sama, Taufik juga mengatakan pihaknya menghormati upaya yang dilakukan Khozinudin.
Tapi, dia menilai, membawa persoalan suket Gibran ke ranah pidana berpotensi memunculkan disinformasi bahwa Gibran melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
“Saya kira yang dilakukan oleh Bang Khozi ini sekali lagi kita hormati, cuma problemnya adalah menjadi isu yang tidak menarik di ruang publik, karena ada informasi yang miss kadang-kadang. Ada disinformasi, seolah-olah Gibran melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen,” ungkap Taufik.
“Teman-teman, Dikdasmen melakukan sebuah upaya untuk menyelamatkan Gibran supaya lolos sebagai calon Wali Kota Solo atau calon Wakil Presiden kemarin,” tambahnya.
Ia pun menilai Khozinuddin hanya cari sensasi dan melakukan kriminalisasi terhadap Wakil Presiden serta lembaga pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan.
“Padahal saya kira sebenarnya kalau kita melihat--tapi justru jujur ya, saya melihat dengan pernyataannya Bang Khozi ini, saya melihat justru semakin memperkuat asumsi saya. Jangan-jangan Bang Khozi dan kawan-kawan lebih kepingin mencari sensasi begitu.”
Sebab, menurut Taufik, tidak ada hal yang substantif bahwa Gibran melakukan pelanggaran. Terlebih, kata dia, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya juga menjelaskan bahwa penerbitan suket sudah melalui prosedur yang berlaku.
Namun, hakim tidak mendapatkan atau menemukan ijazah yang seharusnya menjadi penyetaraan.
Baca Juga: Kasus Suket Gibran: Sederet Bukti yang Diserahkan Khozinudin cs saat Gelar Perkara
“Nah, ini kan soal tafsir nih. Apa pun itu, tetap bagi saya justru ingin menegaskan Dikdasmen dan juga Gibran sudah melakukan sesuai prosedur,” tuturnya.
“Tapi tiba-tiba teman-teman membawa ini ke ranah pidana. Saya melihatnya justru ini adalah upaya untuk pembunuhan karakter terhadap Mas Gibran, sebagai upaya untuk melakukan kriminalisasi,” tambah Taufik Bilfaqih.
Respons KhozinudinKhozinudin yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut, mengatakan tudingan Taufik jahat.
“Cari sensasi kriminalisasi, saya kira ini adalah tuduhan yang sangat jahat dan tidak bermartabat kepada elemen anak bangsa yang menyengaja menggunakan hak konstitusionalnya untuk menegakkan etika moral dan integritas berbangsa dalam konteks pendidikan kita,” kata dia.
“Apalagi pendidikan itu digunakan sebagai syarat untuk menjadi pemimpin, dalam hal ini wakil presiden,” lanjutnya.
Seharusnya, kata Khozinudin, fokus ditempatkan pada apakah aduan tersebut unsurnya tidak terpenuhi atau ada bukti yang bisa membantahnya.
“Bukan mengalihkan narasi pada adanya pansos (panjat sosial, red) dan seterusnya.”
Baca Juga: Kasus Suket Gibran: Khozinudin Ungkap Bareskrim Beri 2 Surat Panggilan kepada Pelapor
Saat host menanyakan apakah unsurnya terpenuhi, Khozinudin mengatakan pihaknya melapor ke Bareskrim karena menyangka unsurnya terpenuhi.
“Ya, tentu saja karena kami menyangka ini terpenuhi, maka kami bawa ini ke penyidik dan kami sudah menyiapkan bukti, saksi, juga keterangan ahli, dan harusnya hari ini fokusnya adalah bukan kepada respons masyarakat seperti apa,” bebernya.
“Kami menyadari akan banyak respons pro dan kontra, karena memang ini persoalan yang menyita perhatian nasional.”
Tetapi, lanjut Khozinudin, orientasinya bukan kepada pro-kontra atau respons masyarakat, tapi lebih kepada penegakan hukum, etika moral, dan integritas berbangsa.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- gibranisti
- relawan gibranisti
- gibran
- suket gibran
- khozinudin
- ijazah Jokowi





