SURABAYA, KOMPAS.TV – Polisi memeriksa 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis (22/10/2026) malam.
Menurut dia, dari 11 orang tersebut, dua di antaranya berstatus sebagai mahasiswa, sedangkan sisanya putus sekolah.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Surabaya Ditangkap di Malaysia Setelah 4 Bulan Buron
“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” katanya, seperti dikutip Antara.
Ia menambahkan, polisi mengamankan mereka di sejumlah titik di sekitar lokasi aksi, yakni kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang, seperti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata buku jari (knuckle), serta sejumlah telepon seluler.
Berdasarkan pemeriksaan telepon seluler mereka, polisi menemukan percakapan yang diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyidik masih mendalami keterkaitan percakapan tersebut dengan barang bukti yang disita, termasuk peran masing-masing orang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dekananto.
Unjuk Rasa DamaiKapolda memastikan penanganan ke-11 orang tersebut merupakan perkara terpisah dari aksi unjuk rasa mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.
Para mahasiswa, kata dia, menyampaikan aspirasi dengan tertib dan membubarkan diri sesuai ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.
Ia pun mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, dan seluruh peserta aksi yang menjaga ketertiban.
Baca Juga: FULL! KPAI Bicara Kasus Perundungan Anak Disabilitas di Surabaya: Ada Pengaruh Pola Asuh & Medsos
“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” katanya.
Namun, ia menambahkan kepolisian akan menindak setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- surabaya
- aksi unjuk rasa
- polda jawa timur
- aksi demo
- demo mahasiswa





