Asap Kebakaran Hutan Kepung Kalimantan-Sumatra, Polusi Udara Tembus Level Bahaya

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Polusi udara dengan level "berbahaya" masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatra pagi ini, Jumat (23/10). Kondisi itu seiring dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Tanah Air.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), polusi di Kota Palangka Raya menjadi yang paling parah. Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sana menembus 4.249.

KLH menjelaskan, kondisi tersebut dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan membutuhkan penanganan cepat. Oleh karenanya, setiap orang dianjurkan untuk menghindari aktivitas luar ruangan.

"Kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang menghindari semua aktivitas di luar ruangan," demikian keterangan KLH, dikutip pada Jumat (23/10).

Tidak hanya di Palangka Raya, kualitas udara serupa dijumpai di wilayah lainnya. Berikut daftar singkatnya:

  1. Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 4.249 dengan polutan utama PM10,
  2. Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 4.039 dengan polutan utama PM10,
  3. Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, nilai ISPU 2.062 dengan polutan utama PM10,
  4. Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 1.711 dengan polutan utama PM10, dan
  5. Kota Palembang, Sumatra Selatan, nilai ISPU 1.333 dengan polutan utama PM10.

Asap karhutla mengandung berbagai zat berbahaya, seperti partikel halus PM2,5 dan PM10, karbon monoksida (CO), karbon dioksida, serta senyawa lain hasil pembakaran tidak sempurna. Partikel halus memiliki ukuran sangat kecil hingga berpotensi masuk ke saluran pernapasan, menyebabkan iritasi, peradangan, atau gangguan fungsi pernapasan.

Sebagai informasi, nilai ISPU tergolong "baik" berada dalam rentang 0-50. Artinya, kualitas udara di level ini tidak memberi efek negatif bagi kesehatan dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan di luar ruangan.

Nilai ISPU "sedang" berada pada rentang 51-100. Level ini menjadi tanda agar kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit jantung dan paru untuk berhati-hati beraktivitas di luar ruangan.  

Sementara itu, nilai ISPU untuk level "tidak sehat" berada dalam rentang 101-200. Di tingkat ini, semua orang diminta waspada dan mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan. Nilai ISPU akan mencapai level "sangat tidak sehat" pada rentang 201-300. Di taraf ini, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan.

Kualitas udara menjadi tergolong berbahaya ketika nilai ISPU-nya lebih dari 300. Pada level ini, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Sebab, tingkat kualitas udara berbahaya dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius dan membutuhkan penanganan yang cepat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tujuh Tuntutan Mahasiswa di Samarinda, MBG hingga Karhutla Disorot | KOMPAS SIANG
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Cerita Miss World 2026 Joheirry Mola Hadir di Grand Final 20th Miss Indonesia 2026
• 19 jam laluintipseleb.com
thumb
Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingatkan Penumpukan Akhir Tahun
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Peristiwa 23 Oktober: Kota Pontianak Berdiri hingga Kelahiran Legenda Sepak Bola Pele
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
[FULL] JPU-TIFA Cs Hujani Pertanyaan Saksi Dumatno di Sidang Ijazah Jokowi
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.