REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Reformasi pasar modal Indonesia dinilai perlu dipercepat untuk merespons kekhawatiran investor global terkait potensi perubahan klasifikasi pasar oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah konkret dari regulator menjadi penting karena tekanan berkepanjangan di pasar saham berisiko membatasi sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan, respons Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap konsultasi MSCI menunjukkan adanya tindak lanjut atas persoalan yang dihadapi pasar modal domestik. Menurut dia, pembenahan tata kelola perlu menjadi prioritas dibandingkan memperdebatkan pernyataan pejabat mengenai kondisi pasar.
Baca Juga
MSCI Ungkap Masalah Pasar Saham di Indonesia, Minta Para Bad Actors Disingkirkan
Seratusan Investor Terguncang, Desak MSCI Jelaskan Kenapa Beri Peringatan Begitu Keras ke Indonesia
Apa Itu High Shareholding Concentration yang Disorot MSCI? Ini Penjelasannya
Josua menyampaikan pandangan tersebut ketika dimintai tanggapan mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku tidak gentar menghadapi guncangan MSCI. Ia memilih tidak mengomentari pernyataan Presiden secara langsung dan lebih menekankan pentingnya respons kebijakan.
“Saya enggak mau merespon Presiden, komentar Presiden. Tapi tentunya apa yang sudah ditindaklanjuti oleh OJK dan regulator bursa, saya pikir ini kita pro-apresiasi dan tentunya ini bukan dalam artian pemerintah tutup mata, tidak mengindahkan reklasifikasi ataupun konsultasi dari MSCI tersebut,” ujar Josua di sela-sela acara Wealth Wisdom Jakarta 2026, Kamis (22/10/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut Josua, Indonesia tetap membutuhkan aliran investasi asing untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan kegiatan ekonomi. Kebutuhan tersebut menjadi semakin relevan di tengah tantangan defisit ganda (twin deficit), yakni defisit anggaran pemerintah dan defisit transaksi berjalan.
“Pemerintah menyadari investasi untuk membangun perekonomian ke depannya tidak hanya mengandalkan dari investor domestik, jadi investor asing pun juga tetap dibutuhkan,” tutur Josua.
Karena itu, Josua meminta OJK dan BEI mempercepat reformasi tata kelola pasar modal. Perbaikan tersebut perlu disertai langkah yang dapat menunjukkan kepada investor bahwa kondisi pasar Indonesia tidak seburuk persepsi yang berkembang.
“Artinya bagaimana ya mungkin dari perspektif saya melihatnya regulator bursa dan juga OJK mungkin diarahkan untuk bagaimana menunjukkan reforms dan juga menunjukkan bukti-bukti nyata ekonomi kita tidak seburuk yang dipersepsikan oleh MSCI,” jelasnya.
Josua mengingatkan, persoalan pasar modal tidak hanya berkaitan dengan pergerakan harga saham atau respons investor dalam jangka pendek. Pasar modal juga menjadi salah satu sumber pendanaan bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha dan investasi.
Jika tekanan terhadap pasar modal berlangsung berkepanjangan, kemampuan perusahaan memperoleh pembiayaan berpotensi semakin terbatas. Kondisi tersebut dapat memengaruhi dukungan permodalan bagi aktivitas perekonomian.
“Artinya kita jangan lagi mempersalahkan pendapat seseorang, tapi bagaimana kita mencarikan jalan keluarnya. Itu yang lebih penting lagi melihat ke depannya karena ini agar tidak memperburuk kondisi yang terjadi saat ini di pasar modal. Kalau pasar modalnya ini terpuruk terus tentu permodalan buat perekonomian pun juga akan semakin terbatas,” kata dia.
Josua menilai penyelesaian persoalan pasar modal membutuhkan tindak lanjut yang dapat dinilai oleh pelaku pasar. Reformasi tata kelola dan respons terhadap masukan MSCI menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing.