SIDOARJO, KOMPAS.TV – Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit ponsel dalam nasi jagung, yang diduga ditujukan untuk tiga narapidana kasus narkoba.
Upaya penyelundupan ponsel tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SA (39) pada Kamis (22/10/2026) pukul 08.37 WIB, saat hendak mengunjungi warga binaan berinisial M.
SA memasukkan ketiga ponsel ke dalam dua wadah makanan yang sudah dimodifikasi, tapi upayanya gagal karena terdeteksi saat pemeriksaan mesin X-ray oleh petugas layanan kunjungan.
Baca Juga: Polisi Periksa 11 Orang Diduga Berupaya Picu Kericuhan saat Aksi Mahasiswa di Surabaya
Berdasarkan pemeriksaan awal, ponsel tersebut diduga ditujukan kepada tiga warga binaan berinisial M (40), yang menjalani pidana delapan tahun dalam perkara narkotika; AS (39) pidana lima tahun dalam perkara narkotika; serta HMRSH (27) pidana 11 tahun dalam perkara narkotika.
Petugas segera mengamankan barang bukti dan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Modus yang digunakan terbilang terselubung. Ketiga ponsel dibungkus menggunakan plastik bubble wrap, kemudian direkatkan dengan lakban pada bagian dasar wadah plastik yang telah dimodifikasi dan ditutupi nasi jagung,” kata pihak lapas melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan informasi awal, wadah tersebut dimodifikasi oleh M, kemudian dititipkan melalui pengunjung lain untuk diberikan kepada AS.
Sementara itu, AS diketahui membungkus ponsel tersebut sebelum dimasukkan ke dalam wadah.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan penggagalan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dan konsistensi penerapan prosedur pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan pengunjung.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Setiap barang bawaan yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” tuturnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Surabaya Ditangkap di Malaysia Setelah 4 Bulan Buron
“Penggunaan teknologi seperti mesin X-ray menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi barang terlarang, termasuk yang disamarkan dengan berbagai modus.”
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Kamtib, Bambang Sugianto, menyebut temuan itu menjadi pengingat pentingnya meningkatkan ketelitian dalam pelaksanaan pemeriksaan barang bawaan.
“Petugas harus selalu waspada dan tidak boleh lengah dalam menjalankan tugas. Setiap indikasi mencurigakan harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut dan dilaporkan secara berjenjang. Kami akan melakukan pendalaman terhadap kejadian ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas I Surabaya akan melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan warga binaan dalam upaya penyelundupan tersebut, dan akan memberikan sanksi pada warga binaan yang terbukti terlibat.
Sementara itu, pengunjung yang terlibat akan dikenakan sanksi berupa blacklist atau larangan melakukan kunjungan ke lapas.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- lapas kelas i surabaya
- surabaya
- penyelundupan ponsel
- narapidana kasus narkoba





