Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pesantren dan santri berperan aktif menghadapi berbagai tantangan kebangsaan, mulai dari narkoba dan judi online hingga korupsi dan kerusakan lingkungan. Ia mengajak pesantren menggaungkan semangat "Resolusi Jihad Era Baru" untuk meneruskan perjuangan menjaga kemerdekaan dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
"Kalau santri di DPR diam saja, tidak ada itu yang namanya Undang-Undang Pesantren, tidak ada Dana Abadi Pesantren, tidak ada Ditjen Pesantren," ujar Hidayat dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Hidayat, yang dikenal dengan sapaan HNW, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tematik menyambut Hari Santri Nasional 2026 di Aula Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat, Rabu (21/10).
Menurut HNW, keterlibatan santri di parlemen turut mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, penetapan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober, serta pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
Ia menilai keterlibatan santri di lembaga negara membuka ruang bagi aspirasi pesantren untuk diterjemahkan menjadi kebijakan. Karena itu, peran tersebut perlu terus diperkuat.
Meski demikian, HNW menyoroti pendanaan bagi pesantren yang dinilainya belum proporsional. Ia menyebut Dana Abadi Pendidikan mencapai Rp 148 triliun, sedangkan Dana Abadi Pesantren baru sebesar Rp 250 miliar.
Menurutnya, penguatan kelembagaan pesantren perlu diikuti dukungan pendanaan yang adil agar pesantren dapat menjalankan perannya secara optimal.
HNW Ajak Pesantren Lanjutkan Semangat Resolusi Jihad
HNW mengaitkan peran santri saat ini dengan sejarah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Ia menjelaskan, seruan yang dipelopori KH Hasyim Asy'ari tersebut merupakan respons ulama dan santri terhadap ancaman kembalinya penjajahan Belanda setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Menurut HNW, peristiwa tersebut menunjukkan peran ulama, umat Islam, dan negara dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya memegang prinsip "Jas Merah", yakni jangan sekali-kali melupakan sejarah, serta "Jas Hijau", jangan sekali-kali menghilangkan jasa para ulama. Baginya, sejarah tersebut menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan pembangunan bangsa.
Dalam konteks saat ini, HNW mengajak pesantren menggaungkan "Resolusi Jihad Era Baru" untuk menghadapi berbagai persoalan, seperti narkoba, judi online, korupsi, kejahatan terhadap anak, kerusakan moral, dan kerusakan lingkungan. Ia juga menyoroti dampak negatif media sosial serta berbagai tantangan yang dinilai dapat menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045.
HNW mengatakan gerakan tersebut dapat diwujudkan melalui seruan bersama untuk memperkuat pendidikan, memberantas kejahatan, menjaga lingkungan, serta melindungi sumber daya manusia dan sumber daya alam Indonesia.
Ia menilai semangat pengabdian santri perlu menjangkau berbagai bidang kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, politik, dan kenegaraan, dengan tetap berpegang pada sejarah serta kecintaan terhadap Tanah Air.
Dalam kesempatan itu, HNW mengapresiasi kegiatan menyambut Hari Santri Nasional dan mendorong penguatan Forum Organisasi Santri Dai Indonesia (FOSDI) yang diinisiasi Pondok Pesantren Husnul Khotimah.
Ia berharap santri tidak hanya berperan sebagai pendakwah, tetapi juga menjadi penggerak kebaikan yang berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa. Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober, menurutnya, dapat menjadi momentum untuk meneruskan semangat Resolusi Jihad dalam menjaga kemerdekaan, memperkuat persatuan, dan membangun masa depan Indonesia.
(ega/anl)





