JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah terkait penyidikan dugaan rasuah yang menyeret Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai.
"Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/10/2026).
Budi mengatakan, penggeledahan berlangsung pada Kamis 22 Oktober 2026. Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah merupakan salah satu dari tiga lokasi yang digeledah penyidik di Semarang, Jawa Tengah.
Sementara dua lokasi lainnya yang digeledah merupakan rumah pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini. "Penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten," tuturnya.
Baca Juga:Penggugat Legalisir Ijazah Jokowi Ajukan Putusan KIP: Salinan Ijazah Tak Ditemukan di KPUSebelumnya, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis 15 Oktober 2026. Selain Hamenang, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).
Dalam perkara tersebut, Hamenang disangkakan menerima suap, upah pungut, serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi.
#nasional




