Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Langgeng Purnomo bicara terkait maraknya parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang dikenal dengan istilah nuthuk di DIY.
"Parkir mungkin bagian yang akan kami kelola, tentunya perlu ada di awal, yaitu suatu kesepakatan. Berapa sih tarif parkir? Kemudian caranya bagaimana?" kata Langgeng di markas Polda DIY, Jumat (23/10).
Menurut Langgeng, penarikan tarif parkir di luar kesepakatan dapat dikategorikan sebagai tindakan premanisme.
Langgeng mengatakan telah memerintahkan jajaran reserse untuk mengkaji lebih jauh persoalan perparkiran di DIY. Langkah tersebut dilakukan sebelum penegakan hukum diterapkan.
"Jadi sebelum ditegakkan nanti akan saya cek lebih dahulu, bagaimana langkah-langkah yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan dilakukannya patroli skala besar dengan melibatkan sejumlah instansi untuk menangani persoalan parkir tersebut.
"Jadi nanti perlu ada patroli skala besar, bisa juga kita libatkan dari satuan yang lain, termasuk dari TNI, Satpol PP," pungkasnya.





