2 Anggota DPRD Pekanbaru Ribut di Bandara Soetta, Berujung Lapor Polisi

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Dua anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F dan Z terlibat keributan di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Perselisihan itu berujung laporan dugaan penganiayaan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Muhammad Esha mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut dengan memeriksa saksi dan mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme,” ujar Esha, Jumat (23/10).

Menurut Esha, polisi juga telah meminta keterangan dari pelapor, F, serta sejumlah saksi yang berada di lokasi. Pelapor turut dibawa ke RS Kabupaten Tangerang untuk menjalani visum.

“Pelapor datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” kata Esha.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, F dan Z bertemu di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak kembali ke Pekanbaru setelah rombongan anggota DPRD tersebut berkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan laporan polisi, keributan bermula ketika F menyampaikan keberatan atas pernyataan setelah konsultasi di Kemendagri. Z diduga mendorong F hingga hampir terjatuh dan mencekiknya. Keributan tersebut disebut sempat dilerai oleh dua anggota DPRD lainnya, yakni Victor Parulian dan Rois.

F kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Agustus 2026.

Polisi juga telah mengirimkan surat permohonan izin atau persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk meminta klarifikasi terhadap Z. Saat ini, penyelidik masih menunggu jawaban dan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau.

“Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau,” ujarnya.

Setelah proses klarifikasi rampung, polisi berencana menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
GCP Bahas Capaian Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo dalam Dialog Nasional
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Karhutla di Kapuas Kalteng Meluas, Api Nyaris Merembet ke Pemakaman Warga
• 16 jam laludetik.com
thumb
Patuhi Putusan MK, Menkes Wajibkan Pelaku Usaha Kuliner Pasang Label Nutri-Level
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Pertagas Kerahkan Tim Darurat dan Mobil Pemadam untuk Atasi Karhutla di Sumatera, Salurkan Bantuan APD hingga Logistik
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Egy Maulana Vikri Puji Energi Lagu Rayakan Pemenang dari Morfem
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.