JAKARTA - Mantan Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya, Ashraff Abu, tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/10/2026). Suami Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, itu sedianya diperiksa terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Ashraff telah menyampaikan informasi mengenai ketidakhadirannya. Menurut Budi, Ashraff tidak hadir karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal.
"Yang bersangkutan konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, karena ada agenda lain yang sudah terjadwal," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
"Ada kebutuhan penyidik untuk mendalami keterangan dari yang bersangkutan. Termasuk dalam rangka menjelaskan temuan dari giat penggeledahan ini," tandas Budi.




