JAKARTA - Komisi IV DPR RI akan membahas data penyelidikan Polri terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui rapat Panitia Kerja (Panja) Karhutla. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan penanganan kebakaran sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran hukum.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang turut mendalami dugaan keterlibatan korporasi, termasuk kemungkinan adanya pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia.
Menurut Rajiv, informasi mengenai perkembangan penyelidikan Polri diperlukan agar Komisi IV DPR dapat mencocokkannya dengan data yang telah dimiliki.
“Saya mengapresiasi langkah Polri yang turut terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk menyelidiki sejumlah korporasi yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran. Data dan perkembangan penyelidikan ini akan kami bawa ke dalam rapat Panja Karhutla Komisi IV DPR RI untuk menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Rajiv, Jumat (23/10/2026).
“Nanti datanya kami dari Komisi IV DPR butuh disuplai sehingga bisa mencocokkan dengan data-data yang ada,” ujarnya.




