Kapolri Sebut Bobby Nasution Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape: Mungkin Satu-satunya

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dapat masuk melalui cairan vape.

Baca Juga :
Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Bobby Nasution Minta Jaringan Narkotika di Sumut Diputus
Alasan Kapolri Suyudi Keukeuh Vape Dilarang Total, Begini Katanya

Suyudi menyebut Sumatera Utara menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah mengambil kebijakan pelarangan vape. Ia menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus, termasuk dalam bentuk cair.

“Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape,” kata Suyudi saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026).

Menurut Suyudi, perubahan modus peredaran narkotika membuat pengawasan terhadap cairan vape perlu mendapat perhatian serius. Zat terlarang dapat disamarkan dalam cairan isi ulang yang secara kasatmata sulit dibedakan dari cairan biasa.

“Vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam rapat dengar pendapat di DPR RI pada Mei 2026, dirinya telah merekomendasikan pelarangan total vape.

Menurutnya, cairan yang dikemas dengan aroma buah-buahan berpotensi menyamarkan kandungan zat narkotika sehingga sulit dikenali tanpa pemeriksaan khusus.

“Isi ulang atau isi cartridge vape itu sangat tersamar. Wujudnya cair, antara bahan kimia biasa dengan bahan kimia narkotika itu tidak bisa dibedakan. BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa membedakan,” tegasnya.

Suyudi menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pengedar dan penyelundup. Pencegahan juga harus dilakukan sejak awal melalui kebijakan pemerintah, pengawasan, dan kerja sama lintas instansi.

Kebijakan pelarangan vape bagi ASN di Sumatera Utara tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape di Provinsi Sumatera Utara. Instruksi yang ditetapkan pada 3 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Suyudi juga menyinggung tingginya persoalan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. Ia meminta Gubernur Bobby Nasution tidak berkecil hati menghadapi kondisi tersebut karena pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku narkotika di wilayah ini juga tergolong tinggi.

Baca Juga :
KPK akan Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Pihak di Pusat
Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamine Dipantau 3 Bulan, Kapolri Suyudi Ungkap Rute Penyelundupan
Kapolri Suyudi Mengaku Bahagia Rangkap Jabatan Kepala BNN Saat Ekspose Kasus 1 Ton Ketamine

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Juventus main imbang 2-2 lawan Rennes di Allianz Stadium
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Surabaya Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Baru Dua Saksi Hadir
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Jorge Martin Bidik Hasil Maksimal di MotoGP Australia 2026, Siap Hadapi Ancaman Marc Marquez
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Tito Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada, Anggaran Rp 2 T
• 22 jam laludetik.com
thumb
Telkom Perkuat ESG Lewat UN Global Compact dan Program Zero Waste
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.