JAKARTA, KOMPAS — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia menilai pemangkasan dana transfer ke daerah berpengaruh terhadap upaya pemerintah daerah mengakselerasi pembangunan. Pemangkasan itu juga berdampak pada pemenuhan janji kampanye kepala daerah. Janji Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan dana transfer ke daerah pun disambut baik karena dinilai bisa mempercepat pembangunan, meski harus dibarengi dengan pengetatan pengawasan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
Sebelumnya, pada Kamis (22/10/2026), dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Convention Centre, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto meyakinkan para kepala daerah bahwa kebijakan pengalokasian anggaran tidak bertujuan mengurangi kemampuan fiskal provinsi dan kabupaten/kota.
Kebijakan pemerintah pusat itu disebut bertujuan menggerakkan ekonomi dari bawah. Prabowo juga berjanji anggaran yang disalurkan ke daerah akan lebih banyak pada tahun berikutnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Masinton Pasaribu, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/10/2026), mengatakan, pemangkasan dana transfer ke daerah tidak bisa dilihat dari satu sisi.
Pengurangan dana transfer ke daerah yang kemudian dialihkan untuk sejumlah program prioritas nasional memang berdampak positif bagi pembangunan. Namun, dampaknya harus dilihat secara utuh. Sebab, anggaran ratusan miliar rupiah yang dialokasikan untuk program prioritas itu diimplementasikan langsung oleh pemerintah pusat, bukan melalui pemerintah daerah.
”Memang daerah sebagai penerima manfaat, tetapi anggarannya tidak ke daerah. Bahwa dari sisi pembangunan, ada yang dibangun oleh pemerintah pusat melalui kementerian teknis, betul,” tegasnya.
Menurut Masinton, sejumlah program pemerintah pusat yang menyentuh kebutuhan daerah, seperti Sekolah Rakyat, Instruksi Presiden (Inpres) Jalan, pembangunan infrastruktur di daerah bencana, hingga Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, Bupati Tapanuli Tengah itu menilai, pemangkasan dana transfer tetap berpengaruh terhadap pemerintah daerah. Sebab, setiap daerah memiliki rencana strategis untuk mengakselerasi pembangunan. Ketika anggarannya dipangkas, rencana yang telah disusun itu berpotensi tidak terlaksana.
Lebih dari itu, persoalan ini juga menyangkut janji kampanye politik. Kepala daerah memiliki janji kepada masyarakat yang disampaikan saat kampanye. Dengan adanya efisiensi anggaran, ruang fiskal daerah semakin sempit sehingga realisasi janji-janji kampanye tersebut ikut terdampak.
”Jadi, memang di satu sisi ada pembangunan yang dilakukan pusat. Namun, di sisi lain, janji-janji kampanye para kepala daerah ketika pilkada lalu, dengan ruang fiskal yang sempit, jadi belum bisa direalisasikan,” tegasnya.
Terlepas dari persoalan tersebut, Masinton menilai, janji Prabowo untuk menaikkan dana transfer ke daerah menjadi kabar baik bagi para kepala daerah. Peningkatan anggaran itu dinilai bisa mempercepat dan mengakselerasi pembangunan di daerah.
”Tentu memang perlu memperketat fungsi pengawasan untuk menghindari penyalahgunaan atau penyelewengan di daerah. Dengan begitu, anggaran bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat di daerah dan dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya.
Selain itu, Masinton berharap Prabowo juga memperhatikan daerah-daerah yang terdampak bencana alam, termasuk Tapanuli Tengah. Menurut dia, pemerintah pusat tidak cukup hanya mengembalikan dana transfer ke daerah, tetapi juga perlu menambah anggaran bagi daerah yang terdampak langsung bencana, terutama yang mengalami kerusakan paling parah.
”Jadi, kalau transfer ke daerah itu yang dikembalikan, tidak cukup. Harus ada intervensi tambahan dari pusat karena pendapatan asli daerah kami mengalami kontraksi dalam karena ekonomi tidak bergerak,” ucapnya.
Sementara itu, Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) menilai, dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai kecenderungan sentralisasi kewenangan dan anggaran.
Kepala LAB 45 Jaleswari Pramodhawardani menilai, anggaran dan kewenangan semakin berpindah ke pemerintah pusat dan program unggulan. Sementara itu, fungsi yang melindungi warga dalam kehidupan sehari-hari, seperti layanan daerah, lembaga perlindungan korban, dan komunikasi saat kondisi kritis, justru menyusut.
Jadi, kalau transfer ke daerah itu yang dikembalikan, tidak cukup. Harus ada intervensi tambahan dari pusat karena pendapatan asli daerah kami mengalami kontraksi dalam karena ekonomi tidak bergerak.
Pola itu terlihat setidaknya dari empat hal. Pertama, porsi transfer ke daerah turun dari hampir 25 persen belanja negara pada 2025 menjadi 18 persen pada 2026.
”Itu penurunan satu tahun terbesar dalam dua dekade,” tegasnya.
Pada tahun yang sama, bunga utang dianggarkan hampir Rp 600 triliun, lebih dari empat per lima seluruh dana yang ditransfer ke daerah. Selain itu, sebanyak 153 pemerintah daerah tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sama sekali.
Kedua, dari sisi pertahanan. Sejak Agustus 2025, Prabowo meresmikan 366 satuan baru TNI. Belanja fungsi pertahanan pada 2025 terealisasi lebih dari dua kali pagu APBN. Namun, kebutuhan yang telah lama direncanakan, seperti pesawat peringatan dini dan jet tempur baru, belum juga berkontrak.
”Organisasinya membesar, kemampuan intinya belum,” katanya.
Ketiga, dari sisi perlindungan perempuan. Komnas Perempuan mencatat lebih dari 376.000 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025, tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Namun, pagu indikatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada 2027 hanya sekitar Rp 187 miliar, lebih dari sepertiga lebih rendah dibandingkan dengan realisasi 2025.
”Sebagai pembanding, Badan Gizi Nasional memperoleh anggaran Rp 245 triliun,” kata Jaleswari.
Keempat, dari sisi komunikasi publik. Anggaran Badan Komunikasi pada 2027 disetujui sekitar Rp 1,9 triliun, naik lebih dari 75 kali lipat dan sekitar 10 kali anggaran Kementerian PPPA.
”Dari angka-angka itu, kesimpulan kami jelas. Negara tidak sedang absen. Ia hadir besar-besaran di panggung program, tetapi menipis di ruang-ruang tempat warga sebenarnya hidup, dana daerah yang dijamin rumus undang-undang, layanan bagi korban kekerasan, dan kesediaan mendengar ketika bencana datang. Dalam desain yang memusat, yang paling mudah dipangkas selalu yang paling tidak terlihat,” ujar Jaleswari.





