Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil BMW G70 berwarna hitam milik tersangka Richard Erlangga (RIC) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dengan penyitaan terbaru ini, total empat mobil telah diamankan penyidik dari rangkaian penyidikan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyitaan mobil tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Jumat (23/10/2026).
Advertisement
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB, bahwa pada hari ini Jumat (23/10), Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka saudara RIC," kata Budi.
KPK sebelumnya menyita tiga mobil dalam rangkaian penggeledahan di delapan lokasi berbeda pada Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Ketiga kendaraan tersebut adalah GAC Aion Hyptec HT berwarna hitam, BMW iX berwarna putih, dan BYD Atto 3 Superior berwarna hitam.
Penyidik menyita ketiga mobil itu dari rumah tersangka Bima Setiawan (BMS), yang merupakan tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta.
"Tiga unit sebelumnya diamankan dan disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka saudara BMS dan pihak terkait, yang berlokasi di wilayah Jakarta," terang Budi.
"Dalam penggeledahan tersebut, tiga mobil yang disita yaitu satu merk AION, BYD/Atto 3 Superior, dan BMW," sambungnya.
Budi mengatakan, penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
"Penyidik selanjutnya akan melakukan analisis lebih lanjut atas temuan-temuan dalam upaya paksa penggeledahan ini, untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara secara utuh," pungkas Budi.




