Dilaporkan Tokoh Adat Papua, Sutradara Film Pesta Babi Dipanggil Polisi

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Sebelumnya, polisi memanggil Dandhy untuk dimintai keterangan, namun ditunda.

"Terkait tentang DL, pemanggilan beberapa hari yang lalu itu untuk dilakukan penundaan, sehingga akan dilakukan pemanggilan di tanggal 27 Oktober untuk DL sendiri dan satu rekannya di tanggal 28 Oktober ataupun sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Mama Sinta Polisikan Ketua LBH Merauke Buntut Film Pesta Babi

Budi mengatakan, proses investigasi dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemanggilan Dandhy dilakukan untuk meminta klarifikasi dan masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut Budi, apabila undangan klarifikasi dalam tahap penyelidikan tersebut terpenuhi, proses penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Tapi apabila proses lidik ini ternyata tidak terpenuhi cukup bukti ataupun alat bukti lainnya tidak dikenakan dalam unsur-unsur pasal pidana, ini bisa dihentikan dalam proses penyelidikan," jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Buru Target 165 Ribu Dokter Gigi pada 2026
• 5 jam laludisway.id
thumb
MT Global 168 Angkut 1,1 Ton Ketamin HCL dan 8 Orang Diamankan Petugas Gabungan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Bahlil Buka Potensi Tambah Kuota BBM Pertalite karena Lonjakan Konsumsi
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
BNPB Tambah Helikopter dan Pesawat Percepat Pemadaman Karhutla di Jatim
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Ragam Arahan Prabowo di Rakornas TPAKD
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.