Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok mencegah penyelundupan merkuri menuju Burkina Faso, Afrika Barat. Merkuri itu dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Jadi pada 11 Agustus 2026, petugas bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas tujuan Burkina Faso, Afrika Barat," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dalam jumpa pers, Jumat (23/10/2026)
Petugas lalu melakukan pendalaman dan didapati 26 jeriken berisikan mercuri. Barang itu dikamuflase dalam aksesori motor.
"Ditemukan 26 jeriken merkuri yang tidak dicantumkan dalam dokumen ekspor dan ditempatkan bersama muatan aksesori sepeda motor," ujarnya.
Polisi sudah meringkus dua orang tersangka. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki pihak lain yang terlibat.
"Dari pengembangan perkara diamankan dua tersangka, masing-masing berperan sebagai penjual serta pembeli yang mengurus pengiriman luar negeri. Nilai pembelian merkuri berdasarkan pemeriksaan awal sebesar Rp 1,365 miliar," jelasnya.
(wnv/rfs)





