Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong evaluasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menyusul kasus dugaan perundungan terhadap anak disabilitas berusia 10 tahun di Surabaya yang berujung kematian. Dia juga meminta pemerintah memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak dan memastikan penanganan kasus berjalan adil.
“Ini menyakitkan buat kita semua, memprihatinkan, sedih, dan tentu sangat pantas rakyat Indonesia berduka terhadap kejadian seperti ini,” ujar Doli saat mengunjungi keluarga korban di kawasan Tambak Medokan Ayu, Surabaya, Jumat (23/10/2026).
Doli mengaku telah sekitar 10 hingga 11 kali mengunjungi daerah yang mengalami kasus kekerasan terhadap anak dalam satu setengah tahun terakhir. Dia menilai banyak kasus baru terungkap setelah masyarakat berani menyampaikan laporan dan keresahan mereka.
“Saya sudah mewakafkan diri saya untuk membantu membela anak-anak Indonesia agar tidak lagi mengalami kejadian serupa,” tegas politisi Golkar ini.
Doli meminta aparat mengusut kasus yang menimpa Zulkarnain secara objektif dan adil. Dia menyatakan akan menemui Kapolres untuk mendorong penanganan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Apakah yang disalahkan anak yang berusia 10 tahun itu, orang tuanya, atau sekolahnya? Itu harus kita cari tahu. Saya kira ini menjadi tanggung jawab kita semua, negara, pemerintah, dan saya juga sebagai anggota DPR,” katanya.
Dia mengungkapkan, DPR mulai mendiskusikan kemungkinan meninjau ulang UU SPPA seiring munculnya kasus kekerasan yang melibatkan anak. Namun, perubahan aturan harus melalui kajian mendalam agar perlindungan korban dan pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum dapat berjalan seimbang.
“Kita sudah mulai ada diskusi-diskusi, terutama di DPR, untuk meninjau ulang UU SPPA. Ini memang perlu kajian yang mendalam,” ujarnya.
Doli juga meminta pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW lebih responsif terhadap indikasi kekerasan terhadap anak. Menurutnya, sejumlah kasus tidak segera dilaporkan karena keluarga merasa malu atau takut dianggap membawa aib.
Selain itu, dia mengungkapkan potensi pengaruh media sosial dan permainan digital yang memuat konten kekerasan. Penanganan persoalan ini, katanya, membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan lembaga perlindungan anak.
“Anak-anak ini wajah masa depan Indonesia. Mereka bukan hanya perlu diberi makan, tetapi juga harus cerdas, berkarakter, dan memiliki jiwa yang baik. Karena itu, persoalan kekerasan terhadap anak harus diselesaikan bersama-sama,” pungkasnya. [asg/ian]




