Trump Tiba-Tiba Pakai "UU Perang Dingin" ke Minyak AS, Ada Apa?

cnbcindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita
Foto: REUTERS/Evan Vucci

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggunakan undang-undang era Perang Dingin untuk memperkuat industri minyak di tengah lonjakan harga energi akibat perang melawan Iran. Kebijakan ini membuka peluang pemberian insentif keuangan bagi proyek produksi dan penyulingan minyak, termasuk pembangunan pipa serta fasilitas penyimpanan bahan bakar.

Melansir Reuters, Jumat (23/10/2026), melalui memo kepresidenan yang diterbitkan Kamis, Trump menetapkan produksi dan penyulingan minyak bumi beserta kegiatan terkait sebagai sektor penting bagi pertahanan nasional.


Baca: Biskuit Legend 92 Tahun Tutup Pabrik & PHK 300 Orang, Ganti Jadi Sawit

Langkah tersebut mengaktifkan sebagian ketentuan Defense Production Act (DPA), undang-undang yang memberi pemerintah kewenangan mendorong produksi barang dan layanan yang dinilai krusial bagi keamanan negara.

Kebijakan ini diambil ketika harga minyak mentah dan diesel melonjak sejak AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada akhir Februari. Konflik tersebut menghambat pengiriman energi global, sementara serangan Ukraina terhadap kilang minyak Rusia turut memperburuk pasokan bahan bakar.

Baca: Orang Kaya China Ramai-Ramai Pindahkan Uang ke AS, Ada Apa?

Dalam memo tersebut, Trump menyatakan AS berisiko tidak mampu menyediakan layanan energi secara tepat waktu tanpa intervensi pemerintah. Hambatan pendanaan, lamanya pembangunan proyek, kendala perizinan dan infrastruktur, serta keterbatasan rantai pasok disebut menjadi alasan perlunya langkah tersebut.

Meski demikian, memo itu tidak merinci proyek mana yang akan menerima dukungan pendanaan. AS sendiri merupakan produsen minyak mentah terbesar di dunia, dengan produksi rata-rata sekitar 13,6 juta barel per hari pada 2025.

Baca: Taiwan Tiba-Tiba "Shuts Down", Batalkan Semua Penerbangan

Pekan lalu, Wakil Presiden JD Vance mengatakan pemerintah akan menggunakan DPA untuk memperluas kapasitas kilang minyak di Texas milik Delek U.S. Holdings. Pada 2025, Trump juga menandatangani undang-undang yang mengalokasikan US$1 miliar atau sekitar Rp18 triliun melalui DPA untuk proyek energi yang dinilai penting bagi keamanan nasional.

Lonjakan harga energi turut menjadi tantangan politik bagi Trump menjelang pemilihan umum paruh waktu pada 3 November. Partai Republik berupaya mempertahankan kendali atas kedua kamar Kongres, sementara jajak pendapat Reuters/Ipsos yang berakhir pada Senin menunjukkan hanya 36% warga AS menyetujui penanganan ekonomi oleh Trump.

Baca: Pemimpin Ini Kerahkan Jet Militer Setop Karhutla, Janji Tak Terulang

(tfa/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Wapres AS, JD Vance Tolak Beri Dukungan ke Netanyahu di Pemilu Israel

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bank Mandiri Raup Laba Rp45,5 Triliun, Kredit Tumbuh 16%
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Bukan Cuma Jakarta-Bali, Investor Asing Mulai Lirik Jogja
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Ketua DPP PSI Respons Laporan Suket Ijazah Gibran: Itu Operasi Politik
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Minta Musk Cabut Pembatasan Starlink di Ukraina
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.