Grid.ID - Vila Ruben Onsu di Sukabumi mendadak jadi sorotan lantaran diisukan sebagai syarat damai pihak Sarwendah. Terungkap kini taksiran harga vila Ruben Onsu di Sukabumi.
Kuasa Hukum Sarwendah, Jaenudin membantah bahwa vila tersebut mereka jadikan syarat pencabutan gugatan wanprestasi. Akan tetapi, hal tersebut hanya diusulkan pihak Sarwendah yang juga dapat memudahkan Ruben Onsu dalam memenuhi kewajibannya.
Pasalnya, harga taksiran vila tersebut tidak sebanding dengan nilai kewajiban Ruben Onsu yang harus dibayarkan ke bank dengan jaminan rumah Sarwendah. Menurut Jaenudin harga vila tersebut tak sampai Rp2 miliar, sementara itu apabila utang bank dibebankan ke Sarwendah dan Ruben Onsu, masing-masing harus membayar Rp6 miliar.
“Harusnya happy dong! Harusnya untung dong! Harusnya itu sebuah penawaran terbaik dong,” ujar Jaenudin ditemui di kawasan Sawangan, Depok, Jumat (23/10/2026).
“Vila itu dijual Rp 2 miliar pun belum tentu laku. Ya nggak? Dengan itu kan dia (Ruben Onsu) nggak harus bayar Rp 6 miliar," lanjutnya.
Bahkan, menurut Kuasa Hukum Sarwendah, vila dengan luas 300 meter persegi itu pun belum tentu laku meski dipatok harga Rp2 miliar. Hal itu lantaran harga pasaran tanah di lokasi tersebut.
“Dijual 2 M juga sekarang belum tentu laku, coba aja. Vila-vila di sana memang ya nggak sampai miliaran lah... (Luasnya) sekitar 300 (meter persegi),” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menyebut pihak Sarwendah mengajukan usulan di mediasi gugatan wanprestasi. Pihak Sarwendah disebut mengusulkan vila milik Ruben Onsu diserahkan apabila sang mantan suami tak bisa membayar isi tuntutan wanprestasi.
Tersebarnya isu tersebut kemudian diluruskan pihak Sarwendah. Menurutnya, Sarwendah tak menjadikan vila tersebut sebagai syarat pencabutan gugatan wanprestasi, hanya saja sebagai usulan.
Menurut pihak Sarwendah, usulan tersebut dirasa meringankan Ruben Onsu. Pasalnya, apabila cicilan bank dibagi dua maka masing-masing harus membayarkan Rp6 miliar. Sementara itu, harga vila tersebut tak sampai Rp2 miliar. (*)
Artikel Asli




