JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Terbaru, KPK menyita mobil BMW.
Mobil tersebut disita dari kuasa Richard Erlangga (RIC) selaku tenaga ahli eks Kepala BNPB yang kini berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka Sdr. RIC," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (24/10/2026).
Sementara tiga mobil lainnya disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka Bima Setiawan dan pihak terkait yang berlokasi di wilayah Jakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, tiga mobil yang disita yaitu satu merk AION, BYD/Atto 3 Superior, dan sedan BMW.
"Sehingga sampai dengan saat ini, total mobil yang disita dalam perkara ini sejumlah empat unit," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan pada 15-19 Oktober 2026. Lokasi yang disasar berupa rumah, perkantoran, serta tempat lain yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Dari sejumlah lokasi itu, satu diantaranya Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur yang digeledah pada Kamis (15/10/2026).




