Sebanyak tujuh remaja ditangkap karena diduga hendak tawuran di wilayah Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah senjata tajam (sajam) juga ikut disita.
"Polsek Kemang mengamankan tujuh orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran," kata Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti, Sabtu (24/10/2026).
Ketujuh remaja tersebut diamankan pada Jumat (23/10) malam. Mereka ditangkap oleh tim patroli Batalyon Grup 13 Kopassus yang sedang melaksanakan patroli.
"Setelah diamankan, para remaja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Kemang untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya.
Yulita mengatakan sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku. Di antaranya senjata tajam, telepon genggam, dan sepeda motor.
"Dari tangan para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis celurit atau corbek, tiga unit sepeda motor, dan beberapa unit handphone," ucapnya.
Saat ini, ketujuh remaja tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kemang. Pihak kepolisian juga telah menghubungi orang tua dan sekolah para remaja itu.
"Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya di malam hari. Jangan sampai menjadi pelaku maupun korban tawuran," pungkasnya.
(rdh/amw)





