Semarang: Polda Jawa Tengah membongkar dugaan jaringan judi togel di wilayah Jateng. 10 orang ditangkap, puluhan ribu bendel kupon disita, dan saldo rekening lebih dari Rp2 miliar diblokir. Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan menegaskan, anggota polisi yang terbukti membekingi perjudian akan ditindak tegas, hingga dipecat dari dinas kepolisian.
Polda Jateng berhasil mengungkap dugaan jaringan judi togel di tiga wilayah Jateng, sebanyak 10 orang yang diduga terlibat berhasil diamankan petugas.
Baca Juga :
Polda Sumut Gerebek Situs Judol Jaringan Kamboja, 5 Alumni Pekerja Kamboja DitangkapDi Demak, tiga orang diduga pengepul togel ditangkap. Sementara, di Grobogan, dua kurir diamankan bersama ratusan bendel kupon dan satu unit mobil.
Baca Juga :
Vila di Cianjur Jadi Markas Operator Judi Online, 9 Orang DitangkapKapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan menegaskan pemberantasan judi togel dan judi daring dilakukan tanpa pandang bulu. Anggota polisi yang terbukti terlibat atau membekingi perjudian akan ditindak tegas, termasuk dipecat.
Baca Juga :
Rumah Dinas TNI Diduga jadi Markas Judol, KSAD: MemalukanPolda Jateng menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk memutus rantai perjudian di wilayah Jateng. (Ica Ervina)




