JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengintegrasikan sejumlah platform digital pendidikan ke dalam satu ekosistem bernama Rumah Pendidikan.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses layanan pendidikan bagi murid, guru, orang tua, hingga pemerintah daerah.
Sebelumnya, pengguna harus mengakses berbagai platform secara terpisah, mulai dari Platform Merdeka Mengajar (PMM), sistem Sumber Daya Sekolah (SDS), hingga sejumlah aplikasi pendukung lainnya. Kondisi tersebut membuat layanan digital pendidikan tersebar di beberapa sistem berbeda.
BACA JUGA:Wamensos Apresiasi Inovasi Sosial Karang Taruna dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di BBNKT Award 2026
Melalui Rumah Pendidikan, pemerintah berupaya menyatukan berbagai layanan tersebut dalam satu wadah digital yang lebih terintegrasi dan mudah digunakan.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Transformasi Digital Pusdatin Kemendikdasmen, Diah Wulandari mengatakan konsepnya unik, Seperti halnya sebuah rumah, platform ini disekat menjadi delapan ruang sesuai peran masing-masing pemangku kepentingan.
"Ada Ruang Murid, Ruang Pemerintah (untuk dinas pendidikan dan lintas kementerian), Ruang Publik Ruang Orang Tua, hingga Ruang Bahasa," ujarnya.
"Uniknya, wadah untuk para pendidik diberi nama Ruang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)," lanjutnya Diah, saat dalam acara sapa sekolah, di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
BACA JUGA:Kemendagri Dorong Penguatan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan Nasional
Terkait hal tidak memakai nama Ruang Guru karena nama itu sudah diambil oleh merek sebelah.
Dan yang menarik adalah perubahan besar juga terasa pada cara pengaksesan konten.
Jika dahulu pengguna harus mengunduh seluruh materi (preloading), kini sistem Rumah Pendidikan dirancang makin praktis mirip seperti menonton film di aplikasi Netflix.
Arah pengembangannya pun bergeser tajam. Lima tahun lalu, aplikasi pemerintah lebih didominasi oleh urusan administrasi dan pengelolaan guru.
"Sekarang, Rumah Pendidikan membuka ruang baru yang berfokus pada pemanfaatan konten pembelajaran langsung untuk murid," katanya.
BACA JUGA:Pakar Hukum Pidana Soroti Wacana Ubah UU Tipikor: Unsur Kerugian Negara Tak Bisa Dihapus Sembarangan
- 1
- 2
- »





