Makassar, ERANASIONAL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengungkap dugaan aktivitas promosi judi online menggunakan teknologi SMS blasting di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 11 unit modem pool dan lima telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengirim pesan promosi judi online secara massal.
Aktivitas itu diperkirakan menghasilkan pendapatan hingga Rp1,3 miliar per tahun.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber pada awal September 2026.
Petugas menemukan aktivitas pengiriman SMS massal yang berisi promosi perjudian online beserta tautan menuju situs judi.
Atas perintah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Justian, tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin AKP Jeriady bersama Kasubnit 1 Tipidter IPDA Andre Satya Dharma melakukan penelusuran digital dan penyelidikan di lapangan.
Berawal dari Kamar Kos
Penyelidikan pertama mengarah ke sebuah kamar kos di kawasan Minasa Upa, Makassar, yang ditempati seorang berinisial NRT.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua unit modem pool dan dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengirim SMS promosi judi online.
Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa kakak kandung NRT, berinisial NZT, diduga memiliki perangkat serupa.
Polisi kemudian mendatangi kediaman NZT di Jalan Waduk Tritura, Makassar. Di lokasi kedua ini, petugas menyita empat unit modem pool dan satu telepon genggam.
Penyelidikan berlanjut setelah NZT menyebut nama SS sebagai orang yang mengajarinya mengoperasikan perangkat tersebut.
Tim kemudian mendatangi rumah SS di kawasan BTN Makkio Baji, Jalan Waduk Tugu Pampang, Makassar.
Di lokasi ketiga, polisi kembali menemukan lima unit modem pool dan dua telepon genggam.
Secara keseluruhan, polisi menyita 11 unit modem pool dan lima telepon genggam dari ketiga lokasi tersebut.
NRT, NZT, dan SS selanjutnya dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Terhubung Perusahaan di Tiongkok
Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas pengiriman SMS promosi judi online tersebut disebut telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
Pihak yang diperiksa juga menerangkan adanya kerja sama dengan perusahaan bernama China Skylane yang disebut berada di Tiongkok.
Keterangan mengenai hubungan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Dalam skema pembayaran yang diungkap berdasarkan pemeriksaan, setiap SMS yang berhasil terkirim disebut dibayar sebesar 0,0018 euro.
Meski nominalnya relatif kecil untuk satu pesan, pengiriman dalam jumlah besar dan dilakukan secara berulang berpotensi menghasilkan pendapatan yang signifikan.
Berdasarkan informasi awal, pendapatan dari aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar dalam setahun.
Namun, angka itu masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan transaksi keuangan, aliran dana, dan bukti elektronik.
Modem Pool untuk Mengirim SMS Massal
Modem pool merupakan perangkat yang dapat menghubungkan sejumlah modem atau kartu SIM untuk mendukung pengiriman pesan secara massal.
Dalam kasus ini, perangkat tersebut diduga dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan promosi judi online yang disertai tautan menuju situs perjudian.
Modus tersebut memungkinkan promosi menjangkau masyarakat secara langsung melalui layanan SMS, selain melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa penelusuran terhadap perangkat dan infrastruktur digital menjadi salah satu langkah penting dalam mengungkap dugaan aktivitas promosi perjudian online.
Polisi Dalami Peran Masing-Masing Pihak
Penyidik masih perlu mendalami sumber perangkat, mekanisme pengiriman pesan, aliran pembayaran, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut.
Keterangan mengenai keterlibatan perusahaan di luar negeri juga menjadi salah satu aspek yang perlu diuji melalui bukti elektronik dan transaksi keuangan.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta menguji seluruh keterangan yang telah diperoleh selama penyelidikan.
Masyarakat diimbau tidak mengakses tautan judi online yang diterima melalui SMS. Pesan promosi serupa juga sebaiknya tidak diteruskan kepada orang lain dan dapat dilaporkan kepada pihak berwenang. []





